www.zejournal.mobi
Selasa, 19 November 2024

Instagram Didenda Lebih Dari 400 Juta Euro Oleh Irlandia Karena Salah Menangani Data Anak (Bagian 1)

Penulis : GreatGameIndia | Editor : Anty | Rabu, 28 September 2022 11:26

Komisi Perlindungan Data Irlandia meluncurkan penyelidikan ke Instagram pada tahun 2020 karena salah menangani data anak-anak, yang mengakibatkan Instagram didenda lebih dari 400 juta euro.

Instagram, yang dimiliki oleh Meta, ditemukan telah melanggar Peraturan Perlindungan Data Umum (GDPR), yang merupakan undang-undang privasi Eropa, dan Komisi Perlindungan Data Irlandia telah mendenda perusahaan tersebut sebesar 405 juta euro ($403 juta).

Komisi Perlindungan Data Irlandia meluncurkan penyelidikan ke Instagram pada tahun 2020 sebagai akibat dari kebijakan platform media sosial yang membuat akun anak-anak berusia antara 13 dan 17 tahun menjadi publik secara default. Anak-anak dapat membuat akun bisnis di Instagram, memperlihatkan nomor telepon dan alamat email mereka kepada dunia.

Seorang juru bicara komisi mengkonfirmasi kepada Reuters bahwa platform yang dikendalikan oleh Meta dikenakan denda 405 juta euro sebagai akibat dari keputusan akhir UE. Hanya minggu depan informasi lebih lanjut tentang masalah ini akan dirilis.

Setelah Amazon didenda 746 juta euro ($743 juta) oleh kantor perlindungan data Luksemburg pada Juli tahun lalu, ini adalah denda tertinggi kedua yang dinilai berdasarkan peraturan GDPR.

Ini adalah sanksi ketiga yang dijatuhkan oleh regulator Irlandia terhadap bisnis yang dimiliki oleh Meta. WhatsApp didenda 225 juta euro ($224 juta) pada September 2021. Facebook terkena penalti 17 juta euro ($17 juta) pada bulan Maret tahun ini. Setidaknya enam penyelidikan lebih lanjut ke perusahaan yang dikendalikan oleh Meta saat ini sedang dilakukan oleh Komisi Perlindungan Data Irlandia.

Banyak kasus pengadilan yang melibatkan metode pengumpulan data Meta berpusat di Irlandia. Irlandia memiliki kewajiban untuk menjamin bahwa platform tersebut mematuhi peraturan GDPR karena perusahaan tersebut memiliki kantor pusat Eropa di sana.

Tahun ini, lebih banyak undang-undang disahkan di Eropa oleh pembuat kebijakan untuk melindungi anak-anak secara online. Undang-Undang Layanan Digital, misalnya, melarang perusahaan menggunakan informasi untuk menargetkan iklan yang disesuaikan untuk mereka yang berusia di bawah 18 tahun.

Lanjut ke bagian 2 ...


Berita Lainnya :


- Source : greatgameindia.com

Anda mungkin tertarik :

Komentar

Kirim komentar anda dengan :



Tutup

Berlangganan Email

Dapatkan newsletter, kami kirimkan ke email anda

  


Keluar