Anak Yasonna Laoly Dikabarkan Monopoli Bisnis di Lapas, Wamenkumham Membantah
Nama Yamitema Trijaya Laoly mendadak jadi perbincangan. Putra ketiga --dari empat bersaudara-- Menkumham Yasonna Laoly itu dikabarkan memonopoli bisnis di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).
Konon pula, Tema, panggilannya, turut berbisnis narkoba di Lapas.
Kabar yang semula berembus di media sosial itu dibantah oleh Wakil Menkumham Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej.
"Saya mau mengatakan bahwa Ditjen Pas itu terbuka, bukan hanya kepada satu yayasan, tetapi banyak yayasan yang bekerja sama. Dan tentunya ketika akan bekerja sama itu semua ada prosedur-prosedur yang harus dilalui,” kata Eddy saat ditemui media di kantornya, Selasa (2/5).
Semula kabar dugaan monopoli bisnis Lapas disampaikan oleh aktor Tio Pakusadewo dalam wawancara lewat YouTube Uya Kuya. Tio membeberkan ada praktik ilegal di dalam penjara, termasuk dalam peredaran narkoba.
Aktor berusia 59 tahun itu menyebut ada pabrik narkoba. Menurutnya, Kepala Lapas hingga sipir ikut terlibat. "Bahkan pabriknya ada di dalam," kata Tio, seperti dikutip akun Twitter @Heraloebss.
Tio Pakusadewo bebas dari Lapas Cipinang, Jakarta Timur, pada 14 April 2021. Ia dipenjara setahun karena kasus narkoba.
Pernyataan Tio itu kemudian disahut akun Twitter @PartaiSocmed, yang mengungkap anak pejabat pemegang monopoli bisnis di Lapas itu adalah Tema. Alumnus Fakultas Hukum USU itu berbisnis melalui Jeera Foundation dengan bendera PT Natur Palas Indonesia.
Namun Eddy Hiariej membantah Jeera Foundation merupakan satu-satunya pemilik bisnis katering dan koperasi di Lapas. Ia menyebut ada yayasan Maharani, Al Barokah, dan banyak yayasan lainnya.
"Dan apa yang dilakukan yayasan itu adalah kemitraan dan bekerja sama. serta melakukan pembinaan dengan warga binaan, antara lain ada seni musik, ada seni lukis, kerajinan tangan, dan lain sebagainya," Eddy menjelaskan.
Siapa Yamitema Trijaya Laoly? Namanya pernah disebut-sebut dalam kasus suap proyek infrastruktur yang menjerat Walikota Medan (ketika itu) Dzulmi Eldin, pada 2019.
KPK sempat memeriksa Tema, yang saat itu Direktur PT Kani Jaya Sentosa, perusahaan yang bergerak di bidang pembangunan jalan di Kota Medan, Sumatra Utara. Namun ia berstatus saksi.
- Source : www.publica-news.com