www.zejournal.mobi
Sabtu, 21 Desember 2024

Anak Pejabat Pajak Tersangka Penganiaya Anak Pengurus GP Ansor

Penulis : Oca - Publica News | Editor : Anty | Kamis, 23 Februari 2023 17:05

Menghajar pelajar David hingga kelengar, Mario Dandy Satriyo ditahan di Mapolres Jakarta Selatan. David kabarnya anak pengurus GP Ansor di Jakarta Selatan, adapun Mario disebut-sebut anak Kabag Umum Kanwil Ditjen Pajak Jaksel II.

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan kasus ini dipicu laporan gadis A kepada Mario, yang mengaku mendapat perlakuan kurang menyenangkan dari David.

Menggunakan mobil Rubicon, Mario mendatangi David yang sedang bermain di rumah temannya di Kompleks Grand Permata, Cluster Boulevard, Kelurahan Ulujami, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Senin (20/2) malam. Terjadi adu mulut.

Mario kemudian membawa David dengan mobil Rubicon-nya ke gang kosong. Di sanalah Mario menghajar David.

"Terjadi perdebatan yang berujung tindakan penganiayaan terhadap saudara D," ujar Kombes Ade kepada wartawan di kantornya, Rabu (22/2).

Oleh Satpam perumahan, David yang kelengar alias tak sadarkan diri dilarikan ke RS Medistra Jakarta. Saat ini David masih mendapat perawatan intensif di ruang ICU, ia dikabarkan koma.

"Korban belum dapat dimintai keterangan karena masih dirawat di RS," kata Ade.

Polisi mengenakan Pasal 351 KUHP terhadap Mario. Pasal tersebut tentang penganiayaan yang mengakibatkan luka, ancaman pidananya maksimal 2 tahun 8 bulan penjara.

Kasus penganiayaan ini viral di media sosial. Akun Twitter @LenteraBangsaa_ menciak, bahwa Mario adalah anak Kepala Bagian Umum Kanwil DJP Jaksel II Rafael Alun Trisambodo.

"Korban atas nama David dan pelaku utama bernama Mario Dandy Satriyo menggunakan kendaraan Rubicon B 120 DEN (plat aslinya B 2571 PBP). Pelaku utama merupakan lulusan Taruna Nusantara," ujar akun tersebut.

Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo ikut meramaikan media sosial. Ia meminta Banser menahan diri.

"Para sedulur Banser dan para pecinta kedamaian. Saya sungguh berempati & amat prihatin dengan kejadian yang menimpa Mas David. Kekerasan atas nama apapun, tidak dapat dibenarkan. Kami menghormati & mendukung proses hukum. Doa kami untuk kesembuhan David. Gus @YaqutCQoumas @syaltout," ujar Yustinus.


Berita Lainnya :


Anda mungkin tertarik :

Komentar

Kirim komentar anda dengan :



Tutup

Berlangganan Email

Dapatkan newsletter, kami kirimkan ke email anda

  


Keluar