www.zejournal.mobi
Selasa, 19 November 2024

Ahli Psikologi Percaya Cerita Pelecehan Seksual Putri di Magelang

Penulis : Oca - Publica News | Editor : Anty | Jumat, 23 Desember 2022 11:04

Jakarta - Peristiwa dugaan pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi makin menarik setelah ahli psikologi forensik Reni Kusumowardhani menyampaikan hasil assessment dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hari ini.

Saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) itu menjelaskan bahwa keterangan Putri soal pelecehan seksual di Magelang, Jawa Tengah, bisa dipercaya. Reni menyampaikan hal tersebut menjawab pertanyaan pengacara Febri Diansyah.

"Saya ingin pertegas beberapa poin, apakah hasil pemeriksaan psikologis forensik Saudara bersama tim meyakini bahwa peristiwa kekerasan seksual di Magelang itu terjadi karena keterangan Bu Putri di sana?" tanya Febri, Rabu (21/12).

Reni menjelaskan bahwa tugasnya adalah membuat jernih soal perilaku para terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua. "Artinya, apa yang disampaikan oleh Ibu Putri memang berkesesuaian dengan kriteria yang kredibel terkait kekerasan seksual yang terjadi di Magelang. Ini tentunya perlu didalami oleh hukum," jawab Reni.

Namun, psikolog dari Asosiasi Psikologi Forensik (Apfisor) ini mengatakan bukan kapasitasnya untuk mendalami kasus dugaan pelecehan seksual oleh mendiang Yosua tersebut.

Febri kemudian kembali bertanya, apakah cerita di Magelang layak dipercaya. "Saudara saksi simpulkan keterangan Bu Putri?" tanya Febri.

"Layak dipercaya," jawab Reni.

Mantan Juru Bicara KPK itu lalu bertanya soal peristiwa penembakan Yosua di rumah dinas Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo (saat) itu, di Duren Tiga, Jakarta Selatan, diawali dugaan peristiwa pelecehan di Magelang.

"Dalam perkara ini, ada rangkaian peristiwa yang harus dilihat terkait Magelang sampai di Duren Tiga. Bisakah dijelaskan?" tanya Febri.

Reni menjelaskan, dari analisis tim Apfisor memang ada rangkaian peristiwa yang tidak terpecah-pecah, berkesinambungan. "Pertama, peristiwa yang diduga terjadi di Magelang, diduga kuat peristiwa pelecehan seksual, dan kemudian terjadi peristiwa di Saguling dan Duren Tiga. Ini menjadi satu kesinambungan perilaku yang bila diamati secara psikologis itu bersesuaian," ujar Reni.

Ketika dalam proses penyidikan, Bareskrim Polri mengesampingkan kasus pelecehan seksual ini karena tidak didukung bukti. Rumah Ferdy Sambo di Magelang tidak punya CCTV.

Sidang ini mengadili terdakwa pasangan Ferdy Sambo-Putri Candrawathi, Richard Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.


Berita Lainnya :


Anda mungkin tertarik :

Komentar

Kirim komentar anda dengan :



Tutup

Berlangganan Email

Dapatkan newsletter, kami kirimkan ke email anda

  


Keluar