Lagi, Junta Myanmar Perkosa 6 Perempuan, Mengingatkan 'Kani Massacre'
Tentara junta Myanmar memperkosa sedikitnya tujuh wanita, termasuk satu penyandang penyakit mental. Rudapaksa terjadi saat junta menyerbu dua desa di Kotapraja Kani, Wilayah Sagaing, pada akhir Agustus.
Menurut Komite Perlawanan Umum Kani, enam perempuan berusia 25-40 tahun itu diperkosa pada 28 Agustus lalu. Nama desa tidak disebutkan untuk melindungi para korban.
Sebanyak 62 perempuan desa ditahan bersama dengan 33 laki-laki. Para wanita diperkosa selama interogasi.
"Seorang wanita dengan penyakit mental diperkosa di rumahnya oleh tentara, sementara orang tuanya yang sudah lanjut usia digelandang keluar," kata Ko Pyae Aung Naing dari Komite kepada The Irrawaddy, Selasa (6/9) malam.
Tentara Myanmar dari Divisi 99 dan 337 dan Batalyon Infanteri 368 membebaskan semua tahanan pada 29 Agustus. Tapi junta pergi setelah membakar dua bangunan sekolah dan klinik dengan obat-obatan dan peralatan medis senilai 20 juta kyat, sekitar Rp 142 juta.
"Rakyat akan masih menghadapi kekejaman sampai kami menumbangkan rezim teroris ini," ujar Aung Naing.
Pada 19 Agustus, seorang perempuan 40 tahun diperkosa dan dibunuh bersama ibunya yang berusia 70 tahun.
Pasukan rezim tiba dengan tiga atau empat helikopter untuk menyerbu desa dan menahan banyak penduduk. Dalam penggerebekan itu, U Hla Ti (78) meninggal karena kelelahan saat kabur.
Seorang perwakilan dari Pasukan Pertahanan Rakyat Kyauklonegyi menemukan tubuh hangus pria 40 tahun dalam posisi duduk di bangku. Mayat ibunya ditemukan di tempat pembuangan sampah.
Petugas medis mengatakan anak-anak perempuan diperkosa oleh tentara sebelum dibunuh. Tubuhnya penuh luka bekas penyiksaan.
"Saya kehabisan kata-kata untuk menggambarkan ketidakmanusiawian rezim. Mereka membakar rumah-rumah sipil dan melakukan pemerkosaan. Saya benar-benar muak dengan perilaku mereka," ujar petugas medis yang identitasnya disembunyikan.
Pada April lalu, pasukan junta juga dituduh memperkosa empat perempuan di Kotapraja Kani. "Termasuk seorang anak di bawah umur," ia bercerita.
Kemudian pada Juli, 43 warga tewas dibakar. Peristiwa ini dikenal sebagai 'Pembantaian Kani' atau Kani Massacre. "Hampir setiap saat rezim melakukan pemerkosaan, penyiksaan, dan pembunuhan massal dengan membakar warga sipil," kata Aung Naing.
- Source : www.publica-news.com