www.zejournal.mobi
Minggu, 22 Desember 2024

Mafia Minyak Goreng Terkuak Mendag Ternganga, Presiden Reshuffle Kabinet?

Penulis : Mr. Naibaho | Editor : Anty | Rabu, 20 April 2022 14:12

Masih segar tentunya diingatan kita bagaimana berapi-apinya seorang Menteri Perdagangan, Muhammad Lutfi untuk berjanji mengungkap ke publik siapa mafia minyak goreng yang mengakibatkan harga minyak goreng melambung tinggi dan langka di pasaran. Walau agak telat sebulan, akhirnya janji itu terpenuhi dan dalang atau pelaku yang dijanjikan Mendag itu tak jauh-jauh dari lingkaran kementerian yang dia pimpin.

Satu bulan juga waktu yang dibutuhkan untuk memproses ucapan Mendag tersebut bahwa ada oknum-oknum mafia minyak goreng dan hasilnya? Kejaksaan Agung (Kejagung) telah mengumumkan empat orang mafia minyak goreng jadi tersangka dan salah satu mafianya adalah Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Dirjen Daglu Kemendag), Indrasari Wisnu Wardhana sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil atau CPO atau minyak goreng.

Dia dijerat bersama dengan tiga orang lain dari pihak swasta, adalah Senior Manager Corporate Affairs PT Permata Hijau Group, Stanley MA; General Manager PT Musim Mas, Togar Sitanggang; dan Komisaris Wilmar Nabati Indonesia, Parlindungan Tumanggor.

Terbongkar sudah bagaimana permainan ngeri, permainan tingkat dewa yang dimainkan oleh oknum-oknum ini yang membuat masyarakat menderita dengan melambung tingginya harga minyak goreng hingga menyebabkan kelangkaan minyak goreng dipasaran. Permainan mengerikan itu adalah kong kali kong atau terjalinnya persekongkolan antara mafia yang melibatkan Dirjen Kemendag luar negeri, dimana Pejabat Dirjen Perdagangan Luar Negeri Indrasari Wisnu Wardhana, menerbitkan persetujuan ekspor CPO dan produk turunannya. Persetujuan itu diberikan kepada Permata Hijau Group, Wilmar Nabati Indonesia, PT Multimas Nabati Asahan, dan PT Musim Mas.

Padahal saat minyak goreng langka dan tinggi pada akhir tahun 2021, Kemendag menetapkan kebijakan domestic market obligation (DMO), domestic price obligation (DPO), serta harga eceran tertinggi (HET). Namun, ternyata aturan itu tidak berjalan semestinya. Perusahaan CPO di atas tidak memenuhi ketentuan DMO untuk dalam negeri sebesar 20% dan menjualnya sesuai harga DPO.

Akibat permufakatan jahat antara Dirjen Kemendag luar negeri yang diwakili oleh Indrasari Wisnu Wardhana dengan pihak pengusaha, mengakibatkan rakyat dari Sabang hingga Merauke measakan kelangkaan minyak goreng dan melambungnya harga minyak goreng mengakibatkan rakyat menderita tiada tara. Harga kerupuk naik 100%. Gorengan juga naik 75% dan semua jenis gorengan naik. Itu semua gara-gara minyak goreng naik 100%.

Kenaikan harga minyak goreng memicu inflasi tinggi. Hampir semua barang kebutuhan pokok merangkak naik. Dan sekali lagi rakyat yang menjadi sasaran penderitaan. Lagi-lagi imbas dari pemufakatan jahat dari para pengusaha dengan pemerintah yang diwakili oleh IWW membuat rakyat menderita akibat kelangkaan minyak goreng serta melambungnya harga minyak goreng.

Jelasnya, terbongkarnya mafia minyak goreng ini jadi tamparan keras bagi Kementerian Perdagangan, karena Mendag selama ini berkoar-koar mafia minyak goreng, eh mafia yang dimaksud, dalangnya ada di Kementerian yang dia pimpin.

Ibaratnya nih, orang teriak maling, tapi malingnya itu serumah dengan orang yang teriak maling, jadi belum tentu maling teriak maling, karena Menteri M. Luthfi tak mengetahui secara detail tipe-tipe atau sifat para bawahannya, apalagi mungkin lingkup ruang kerja Menteri Perdagangan luas, sehingga M. Luthfi tak memeriksa detail semua bawahannya. Ini sih asumsi, biarlah fakta yang akan berbicara.

Karena pastinya IWW ketika ditanyai di persidangan pasti akan buka suara siapa saja aktor-aktor lain di Kementerian Perdagangan yang bermain, karena namanya mafia pasti punya jaringan luas. Apalagi oknum IWW masih baru menjabat. Dari penelusuran penulis, Indrasari Wisnu Wardhana baru saja dilantik jadi Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Dirjen PLN Kemendag) pada tanggal 20 Desember 2021, namun sebelumnya IWW menjabat sebagai (Plt) Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka dan Komoditi (Bappebti), jadi mungkin dia ini sudah kenyang pengalaman dan tau seluk-beluk di Kementerian Perdagangan.

Namun apakah kesalahan murni dilemparkan ke IWW seorang? Tentu tidak, atasan IWW harus punya tanggung jawab juga, karena akibat perbuatan anak buahnya, Presiden Jokowi sampai harus muter-muter, cari formula yang baik dan benar untuk menolong rakyat akibat pemufakatan jahat bawahan dari Kementerian Perdagangan, M. Luthfi.

Jadi ketika Presiden Jokowi sampai marah-marah akibat kenaikan harga dan kelangkaan minyak goreng di pasaran, hingga jadi gorengan para politikus busuk dengan melibatkan mahasiswa dongok yang mau dijadikan alat politik sewaan dengan julukan mahasewa, maka sekali lagi penulis sarankan yang didemo itu oknum, bukan pemerintahan.

Sebab, Presiden Jokowi jungkir-balik memikirkan solusi mengatasi kenaikan harga minyak goreng dan kelangkaan di pasaran. Beliau terus berusaha, sampai-sampai melakukan rapat terbatas (ratas) kabinet diadakan hanya untuk membahas solusi permasalahan minyak goreng.

Beliau membuat kebijakan meluncurkan subsidi minyak goreng curah. Namun ternyata di lapangan subsidi itu dimainin dan dicurangi. Banyak pemain kecil-kecilan hingga pemain menengah ikut bermafia-ria terkait subsidi minyak goreng curah. Akibatnya Presiden Jokowi dibuat terhuyung-huyung dan pusing tujuh keliling.

Pada akhirnya penulis masuk kedalam satu kesimpulan, walau kesimpulan ini bisa dibantah dengan mudah, tak mengapa, yang pasti dengan terkuaknya siapa aktor mafia minyak goreng dari lingkaran Kementerian Perdagangan sendiri, telah membuktikan bahwa kemarahan dan kerja keras Presiden Jokowi telah membuahkan hasil, dimana Dirjen IWW yang baru menjabat beberapa bulan semenjak September 2021 adalah dalang mafia minyak goreng itu.

Tentu saja tanggung jawab harus dibebankan kepada Menteri Perdagangan M. Luthfi yang tidak bisa memantau kinerja anak buahnya, apalagi M. Luthfi harusnya orang paling bertanggung jawab atas kasus ini, karena menutup mata atas rekam jejak IWW yang pernah dipanggil KPK sebagai saksi kasus impor bawang putih. Namun Lutfi masih membiarkan IWW duduk empuk di kursi Dirjen.

Jadi, jika Presiden Jokowi pada akhirnya kembali me-reshuffle Mendag M. Lutfi dari kursi menteri, maka publik tidaklah terlalu terkejut. Lutfi tidaklah cukup hanya bereaksi menganga, terbengong-bengong hingga terbangong-bangong.

Ia tidak boleh dibiarkan terus menganga karena Dirjennya sendiri adalah salah satu mafia minyak goreng yang ikut menggoreng minyak goreng. Ternyata mafia minyak goreng selama ini, ada di jajaran pejabat Kemendag.

Atau, mungkinkah – seperti judul lagu Stinki – Menteri Perdagangan sendiri ikut tersandung di minyak goreng? Kita tunggu aksi selanjutnya dari Kejagung...begitulah kira-kira...


Berita Lainnya :


- Source : seword.com

Anda mungkin tertarik :

Komentar

Kirim komentar anda dengan :



Tutup

Berlangganan Email

Dapatkan newsletter, kami kirimkan ke email anda

  


Keluar