KPI Beri Izin Saipul Jamil Tampil di TV, KPAI: Eks Pelaku Pencabulan Anak Tak Pantas!
Saya tidak mengerti dengan kinerja Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) atas kasus pelecehan seksual yang dilakukan para karyawannya bertahun-tahun tak diketahui. Dan yang membuat kita urut dada ketika KPI mengizinkan mantan pelaku pelecehan seksual diberi panggung di beberapa stasiun TV.
Bagi saya, KPI memiliki standar ganda. Tentunya kita bisa lihat ketika ada artis yang memakai baju agak seksi, maka gambar akan di blur. Sementara, orang yang pernah melakukan tindakan kekerasan seksual malah di biarkan bebas dengan wajah di close up.
Tak hanya itu, KPI sebagai lembaga pengawasan pada tayangan program acara TV melarang segala bentuk sensualitas yang melanggar norma. Namun, skandal pelecehan seksual yang terjadi pada karyawannya, kontradiktif dengan kewenangannya. Ini yang mengakibatkan sebagian masyarakat antipati terhadap lembaga ini.
Penolakan masyarakat dengan munculnya Saipul Jamil di stasiun TV nasional milik Trans Media, menjadi isu hangat. KPI yang berwenang menyaring setiap program di televisi, malah membolehkan acara penyambutan luar biasa untuk seorang artis yang tersandung hukum.
Protes penayangan bebasnya Saipul Jamil dengan sambutan layaknya atlet penerima medali emas, tidak hanya diprotes oleh masyarakat umum. Beberapa pesohor tanah air pun menanggapi acara penyambutan mantan narapidana kekerasan seksual tersebut. Mulai dari Deddy Corbuzier, Cinta Laura, Najwa Shihab, Ari Lasso, hingga pendakwah Gus Miftah.
Bagi saya, pelaku kejahatan seksual memang sepatutnya mendapatkan hukuman sosial di samping hukuman penjara. Sebab, traumatis yang didapatkan oleh korban akan terus membayangi ketika melihat wajah si pelaku di layar kaca.
Menanggapi penolakan tersebut, KPI selaku lembaga yang berwenang mengatakan bahwa sah-sah saja Saipul Jamil tampil kembali di TV. Lembaga ini memiliki alasan kuat jika penyanyi dangdut tersebut tidak melanggar Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SS). Itu artinya, Saipul Jamil diizinkan tampil di TV asalkan tidak menginspirasi orang lain untuk melakukan tindakan asusila.
Kata ‘menginspirasi’ saja KPI telah membuat pernyataan yang blunder. Jelas-jelas Saipul Jamil telah menginspirasi para paedofil di luar sana yang akan melakukan kejahatan yang sama, dan ternyata dapat diterima kembali oleh masyarakat. Pernyataan KPI ini sangat berbahaya. Oleh karena itu lebih baik KPI DIBUBARKAN.
Alasan KPI harus dibubarkan lantaran lembaga ini membiarkan sejumlah stasiun TV menyiarkan sambutan kedatangan kembali Saipul Jamil sebagai napi kejahatan seksual bak pahlawan. Bagi saya pribadi, hal itu tidak etis karena tak berempati pada korban yang pernah dilecehkan oleh penyanyi dangdut tersebut.
Walaupun Saipul Jamil mengakui kesalahannya dan mengatakan telah menebus dosanya di penjara, bukan berarti ia bisa bebas melakukan aktivitas sebagai publik figur. Yang menjadi masalah karena ia telah melakukan kejahatan kemanusiaan.
Sementara itu, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menolak tegas munculnya Saipul Jamil di stasiun TV. Lembaga ini menilai bahwa kehadiran wajah mantan napi kasus pedofilia, Saipul Jamil dapat berdampak buruk bagi sisi psikologi sang korban.
Oleh sebab itu, Komisioner KPAI, Retno Listyani menghimbau masyarakat untuk tidak menonton setiap tayangan yang menampilkan mantan pelaku pencabutan anak seperti Saipul. Retno berpendapat bahwa gerakan tersebut akan membuat Saipul tak akan laku lagi di dunia hiburan. Ia menegaskan, Saipul Jamil telah memberi contoh yang tidak baik dikarenakan tersandung kasus pencabulan dan penyuapan.
"Kita enggak usah nonton. Ketika dia muncul di TV langsung saja ganti channel-nya, kita boikot oleh masyarakat. Maka dia enggak laku di dunia hiburan. Atau dia tampil di YouTube juga," kata Retno. Sumber
Pernyataan KPAI tentunya menampar wajah KPI yang telah mengizinkan pelaku pencabulan pada anak melakukan aktivitas di layar kaca. Bagi saya, KPI hanya melihat sosok Saipul Jamil sebagai artis dan penyanyi, namun tidak melihat latar belakang kejahatan yang pernah ia lakukan.
Tentunya ajakan KPAI untuk mendorong masyarakat intuk memboikot setiap tayangan program Saipul Jamil adalah keputusan yang tepat. Yang dikhawatirkan KPAI adalah sang pelaku bisa merasa dirinya tak bersalah. Lebih lanjut, dampak yang terjadi adalah bagi psikologis korban yang terpukul dan sulit untuk menghilangkan trauma.
Dan yang lebih parahnya, para korban khususnya anak-anak pada kekerasan seksual akan takut dan tertutup untuk berbicara atas apa yang dialami mereka.
Jadi cukup jelas perbedaan sikap 2 lembaga negara ini:
KPI yang bertanggung jawab dan berwenang mengatur serta mengawasi tayangan acara di stasiun TV, ternyata mendukung mantan pelaku pelecehan seksual pada anak muncul di televisi. Ini akan membuat beberapa stasiun TV berlomba-lomba mendapatkan rating tertinggi demi sebuah acara seorang artis yang sekian lama tidak muncul.
Sementara KPAI sebagai lembaga perlindungan anak memiliki tanggung jawab moral untuk menolak secara tegas segala tayangan yang menghadirkan mantan narapidana pencabulan anak. Lembaga ini menekankan bahwa boikot terhadap pelaku kekerasan seksual pada anak sangat tepat untuk menghindari pelaku merasa tidak bersalah atas kejahatan seksual pada anak di bawah umur.
Saya berharap, dengan banyaknya penolakan dari masyarakat terkait munculnya kembali Saipul Jamil di dunia pertelevisian, KPI cepat tanggap akan kekeliruannya. Jangan hanya melihat Saipul sebagai artis dan penyanyi, tetapi ia juga mantan pelaku kejahatan seksual pada anak yang seharusnya mendapatkan sanksi sosial.
Referensi:
- Source : seword.com