Memanas! Ketua DPRD DKI Ancam Polisikan Anies Terkait Revitalisasi Monas
Kini Anies diam seribu bahasa soal revitalisasi monas yang jelas-jelas kesalahannya. Padahal soal banjir masih bisa nyerocos menyalahkan Jokowi dan menteri Basuki. Kini Anies diam bukan hanya karena salah tapi proyek andalan satu-satunya yakni Formula E juga terancam mangkrak.
Sedang anak buah sendiri mulai berlomba-lomba menutupi bobrok Anies. Sekda DKI mengatakan revitalisasi sesuai keppres dan hanya minta persetujuan setneg, bukan ijin. Dia juga mengatakan ada USG pohon sebelum ditebang dan sebagainya. Kadis kehutanan DKI malah lebih parah lagi membela Anies. Dia menutupi keberadaan pepohonan Monas dan mengatakan masih dikarantina di kebun bibit Jagakarsa selama 3 bulan di bawah pengawasan nursery pohon.
Kabar terbaru kompas mencari lokasi pohon yang ditebang dan tak menemukan bekasnya. Media merdeka mentatakan jenis pohon yang ditebang adalah mahoni. Jadi 205 pohon mahoni kalau dijual akan meraup untung 12.3 milyar. Itu kalau sudah totalitas dalam premanismenya.
DPRD DKI yang berasal dari fraksi PDIP pasti sudah mendengar teguran keras Ketua DPR RI, Puan Maharani. Akhirnya ia turun tangan dan mengancam Anies beserta jajarannya.
Dilansir dari tribunnews.com, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terancam dipolisikan jika masih nekat melanjutkan revitalisasi Monas.
Pasalnya, proyek penataan kawasan bersejarah itu masih belum mendapat restu dari Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg).
Hal ini disampaikan Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi usai menggelar rapat pimpinan gabungan (Rapimgan) yang dilanjutkan peninjauan ke lokasi proyek revitalisasi Monas bersama jajaran Pemprov DKI Jakarta.
"Kalau (peraturan) ini terus ditabrak, kami akan jalankan langkah ke depan, mungkin kami bisa melaporkan sesuatu kepada pihak kepolisian atau KPK," ucapnya, Selasa (27/1/2020).
Dijelaskan Prasetyo, proyek revitalisasi Monas ini harus mendapat restu dari Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg).
Ketentuan ini diatur dalam Keppres 25/1995 tentang Pembangunan Kawasan Medan Merdeka di Wilayah Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta.
Dalam pasal 5 ayat (1) disebutkan bahwa tugas dari Komisi Pengarah ialah memberikan persetujuan terhadap perencanaan dan pembiayaan pembangunan Taman Medan Merdeka yang disusun oleh Badan Pelaksana.
Sesuai dengan peraturan tersebut, Badan Pelaksana Kawasan Medan Merdeka diketuai oleh Gubernur DKI Jakarta.
Ini berarti, Pemprov DKI harus mendapat izin terlebih dahulu sebelum kembali melanjutkan proyek revitalisasi kawasan bersejarah itu.
"Eksekutif khususnya Pemda melaksanakan ini tanpa seizin Ketua Komisi Pengarahan. Kan harusnya koordinasi, buka komunikasi," ujarnya di kawasan Monas, Gambir, Jakarta Pusat.
Untuk itu Prasetyo meminta Pemprov DKI mematuhi rekomendasi DPRD DKI yang meminta revitalisasi Monas dihentikan mulai Rabu (29/1/2020) besok.
"Tolong revitalisasi ini sementara dihentikan mulai besok, menunggu surat dari Kemensestneg," ujarnya.
Saya yakin Anies dan anak buahnya tak akan bergeming dengan ancaman ketua DPRD DKI. Lah wong Jokowi sama menteri saja ditantang apalagi cuma kelas DPRD. Baiknya ketua DPRD DKI segera menggelar hak angket untuk memberi rekomendasi ke Mendagri dan presiden agar bisa memecat Anies.
Kalau bisa Pilkada DKI dibuka lagi 2020 ini. Saya curiga pemberian Wagub untuk Aneis sengaja disiapkan sebagai penggantinya kelak kalau-kalau Anies dipecat oleh DPRD DKI. Semoga setelah pemecatan Anies langsung digelar Pilkada untuk menentukan calon baru yang tepat untuk memimpin Jakarta.
Tahun 2020 Bu Risma juga sudah selesai mengemban amanat di Surabaya. Semoga bisa dijagokan PDIP ke Jakarta. Ini juga sesuai dengan ramalan paranormal yang mengatakan 2020 Jakarta akan dipimpin sosok wanita tegas. Inj juga akan menampar pendukung Anies, Zikria Dzatil karena menghina Risma dan masih buron hingga kini. Semoga Risma bisa benar-benar memimpin Jakarta untuk mengembalikan Jakarta dan menjadikan kota ini lebih baik lagi.
Referensi:
- Source : seword.com