www.zejournal.mobi
Rabu, 20 November 2024

Membongkar Jejak Digital Kuasa Hukum Kontraktor Revitalisasi Monas, Abu Bakar J Lamatapo

Penulis : Fery Padli | Editor : Indie | Sabtu, 25 Januari 2020 12:51

Setelah menghancurkan kawasan pasar Tanah Abang dengan mengizinkan PKL berdagang di trotoar dan bahu jalan, kini giliran kawasan Monas yang hendak dirusak.

Bagaimana tidak, perusahaan yang ditunjuk untuk mengerjakan proyek revitalisasi Monas, PT Bahana Prima Nusantara malah menebangi sebanyak 190 pohon yang ada di sana.

Selain itu, berdasarkan penelusuran anggota DPRD DKI Fraksi PSI, Justin Adrian, alamat PT Bahana Prima Nusantara yang konon katanya terletak di Jalan Nusa Indah No 33, Ciracas, Jakarta Timur itu, tidak ditemukan keberadaannya.

Oleh sebab adanya kejanggalan dan pengrusakan lingkungan secara masif tersebut, komisi B DPRD DKI akhirnya meminta Anies menghentikan sementara proyek revitalisasi Monas itu.

Permintaan penghentian revitalisasi dilakukan setelah para anggota DPRD DKI melakukan sidak dan menemukan adanya kejanggalan dalam pelaksanaan revitalisasi kawasan wisata kebanggaan Indonesia itu.

Begitupun dengan ketua DPR-RI, Puan Maharani, telah meminta Pemprov DKI mengembalikan Monas seperti aslinya.

"Jangan ubah Monas, tapi kembalikan Monas seperti aslinya," ujar Puan, (22/1).

Menurut politisi PDIP itu, Monas merupakan icon penting bagi masyarakat Indonesia, sehingga keberadaannya harus dijaga.

Nah, terkait revitalisasi Monas ini, ada lho, satu orang dari PT Bahana Prima Nusantara yang cukup vokal. Ia adalah Abu Bakar J Lamatapo.

Bahkan, Abu Bakar yang notabene pengacara PT Bahana Prima Nusantara itu berniat melakukan somasi terhadap Justin Adrian Untayana, karena dianggap telah mempertanyakan kredibilitas PT Bahana Prima Nusantara.

Pertanyaannya, siapakah Abu Bakar J Lamatapo ini? Dan bagaimana hubungannya dengan Gerindra?

Berikut penulis coba telusuri dan bongkar rekam jejaknya.

Berdasarkan laman https://kbr.id, diketahui, ia merupakan caleg Partai Gerindra, Dapil Kaltim pada Pileg 2019 lalu.

Ia lahir di Flores pada 19 Oktober 1969.

Artinya, usianya saat ini sudah 50 tahun.

Pekerjaan advokad. Sesuai dengan profesinya saat ini, yakni sebagai pembela PT Bahana Prima Nusantara.

Adapun tempat tinggalnya di Jalan. Triadarma Utama V/16, Jakarta Selatan.

Motivasinya ikut Pileg itu yang keren, 2019 Prabowo Presiden. Kwkwkwk

Pertanyaannya, apakah Abu Bakar J Lamatapo ini terpilih sebagai anggota DPR-RI?

Tidak ferguso.

Ini nama-nama wakil dari Kaltim yang lolos ke senayan.

Ada Awang Faroek Ishak, mantan gubernur Kaltim dua periode.

Sedangkan dari Partai Gerindra adalah Budi Satrio Djiwandono, yang notabene keponakan Prabowo.

Budi Satrio ini putra dari Bianti Djiwanono, kakak sulung Prabowo dan Sudrajad Djiwandono, eks gubernur Bank Indonesia, yang kini menjadi aggota dewan penasihat Partai Gerindra.

Nah, Abu Bakar J Lamatapo ini juga pernah menjadi kuasa hukum Amir Hamzah dan Kasmin lho, dalam sengketa hasil Pilkada Kabupaten Lebak, Banten, 2013 silam.

Sebagaimana kita ketahui bahwa pasca bersengketa di MK, Amir dan Kasmin ini dihukum 3 tahun penjara, serta masing-masing denda Rp 150 juta subsider 2 bulan penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta, karena terbukti menyuap mantan Ketua MK, Akil Mochtar sebesar Rp 1 miliar.

Sekarang kita lihat akun medsosnya.

Kok bareng Eyang Subur? Kwkwkwk

Ternyata do’i juga pernah jadi kuasa hukum kolektor kristal itu.

Dan ini akun twitternya, @JLamatapo

Cie, yang menyukai akun Sexual Daily. Hahaha

Ketahuan banget, kalau do’i ternyata suka nonton bokep.

Ini juga.

Hobinya gak jauh beda sama eks Presiden PKS, Tifatul Sembiring.

Sama-sama doyan bokep.

Hanya saja Tifatul tetap gak mau mengakui kebiasaan jeleknya tersebut, meskipun pernah tertangkap basah oleh netizen memfollow akun porno.


Berita Lainnya :

Ternyata eh ternyata, ada Gerindra dibalik pemenang tender revitalisasi Monas yang telah menebangi ratusan pohon tidak berdosa itu.

Konon katanya sih, di lokasi ratusan pohon yang digusur itu akan dibangun kolam raksasa.

Entah untuk apa fungsinya.

Sumber :

https://metro.tempo.co/read/1297438/dprd-minta-anies-baswedan-hentikan-proyek-revitalisasi-monas/full&view=ok

https://www.cnnindonesia.com/nasional/20200122203454-32-467830/puan-maharani-perintahkan-dki-kembalikan-monas-sedia-kala

https://www.cnnindonesia.com/nasional/20151221174400-12-99677/amir-dan-kasmin-divonis-tiga-tahun-penjara


- Source : seword.com

Anda mungkin tertarik :

Komentar

Kirim komentar anda dengan :



Tutup

Berlangganan Email

Dapatkan newsletter, kami kirimkan ke email anda

  


Keluar