www.zejournal.mobi
Selasa, 24 Desember 2024

PNS dan Guru Dilaporkan Terbanyak Sebar Hoaks di Medsos!

Penulis : Rahmatika | Editor : Indie | Sabtu, 09 Juni 2018 10:00

Terlapor terbanyak berprofesi sebagai dosen ASN, kemudian diikuti oleh PNS Pemerintah Pusat, PNS Pemerintah Daerah dan guru.

Sumber kutipan dan foto : https://www.cnnindonesia.com/teknologi/20180608142937-192-304588/pns-dan-guru-dilaporkan-terbanyak-sebar-hoaks-di-medsos

Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN), Mohammad Ridwan, menuturkan berdasarkan data yang dihimpun Lapor-BKN, ada 14 aduan yang melibatkan ASN pusat dan daerah terkait dengan ujaran kebencian dan hoaks. Pengaduan yang masuk disertai lampiran apa yang mereka tulis di platform media sosial seperti Twitter dan Facebook. Belum lagi PNS yang ternyata merupakan anggota organisasi yang sudah dilarang oleh Pemerintah.

Pemerintah sendiri baru-baru ini kembali mengeluarkan edaran soal apa yang dilarang dilakukan PNS di media sosial. BKN mengeluarkan Surat Kepala BKN Nomor K.26 30/V.72-2/99 kepada Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) Instansi Pusat dan Daerah perihal Pencegahan Potensi Gangguan Ketertiban dalam Pelaksanaan Tugas dan Fungsi PNS. Hal itu adalah untuk meneruskan dari Surat Edaran Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 137 Tahun 2018 tentang Penyebarluasan Informasi Melalui Media Sosial Bagi ASN.

Kita menanam apa yang dibiarkan selama 1-2 dasawarsa terakhir. Seiring jatuhnya Orde Baru, radikalisme seolah punya jalan berkembang di negara ini dengan beralibikan kebebasan berserikat dan berkumpul. Pemerintah terdahulu seperti kurang bisa tegas kepada mereka sehingga dimanfaatkan untuk melakukan penetrasi ke berbagai lapisan masyarakat. Mereka masuk ke mahasiswa-mahasiswa kala itu melalui beragam organisasi dan kegiatan di kampusnya pasca Reformasi. Dan hari ini para mahasiswa itu telah jadi dosen, guru, PNS, dan lain-lain.

Buat saya laporan itu cuma fenomena gunung es belaka. Akun yang nggak dilaporkan itu jauh lebih banyak. Saya itu juga nggak ngerti dengan pola pikir mereka ini. Mereka kan bekerja sebagai pegawai negeri dengan profesi pegawai di dinas, kementerian, guru, dosen, dan lain-lain. Yang membayar gajinya itu Pemerintah, dapat tunjangan, bahkan ada uang pensiunnya. Jadi PNS itu dicap enak karena nggak mungkin tempat kerjanya bangkrut, nggak gampang dipecat kecuali pelanggarannya luar biasa, dapat uang pensiun pula. Kurang enak apa?

Terus apa sih alasannya mereka nggak suka Jokowi? Apa sih alasannya mereka benci dengan negara ini? Kenapa harus turut ambil bagian menyebarkan berita bohong dan ujaran kebencian?

Yang mengejutkan, analisa beberapa kawan yang akhirnya berujung pada kesimpulan seperti ini:

  1. Memang ada PNS menjadi simpatuisan organiasasi yang ingin mengubah ideologi negara. Yang model seperti ini mau siapapun Presidennya mereka juga akan selalu bersikap kontra produktif. Gaji yang mereka dapat tak jarang digunakan menyumbang pergerakan organisasi yang mereka ikuti.

  2. Tidak mengikuti organisasi terlarang, tapi mereka terpengaruh dengan sejumlah pendakwah yang seringkali membuat narasi soal khilafah dan kontra dengan Pemerintah.

  3. PNS yang sebetulnya bukan simpatisan organisasi terlarang dan juga bukan jamaah nomer 2, namun mereka gondok. Sebab di era Jokowi ini KPK galaknya bukan main dan nggak pandang bulu. Mau korupsi atau mark up anggaran seperti biasanya juga resikonya tinggi. Acara-acara rapat di hotel ditekan. Untuk PNS yang dinas luar pun perjalanan dinasnya betul-betul dipantau. Yang dulu kerja malas, datang telat tapi pulangnya duluan, suka bolos sekarang sudah sulit kalau mau seperti itu lagi. Apalagi dengan model adanya tunjangan kinerja. Nah orang-orang yang fasilitasnya dicabut atau sekarang dipaksa bekerja dengan beban yang berat ini ngambek ke Pemerintah sekarang.

Meski beda-beda alasannya intinya mereka ini sama. Oportunis, munafik, egois, dan tidak capable sebagai Pegawai Negeri yang digaji oleh negara. Mereka ini nggak mau kehilangan pekerjaannya, tapi justru menggigit dan jadi benalu pihak yang sudah menggajinya.

Saran saya sih BKN harus bisa tegas. Kalau sudah jelas yang disebarkan hoaks atau ujaran kebencian ya sudah pecat saja. Buat apa yang seperti ini harus ditahan-tahan? Mereka minta nasibnya dipikir oleh negara kalau misalnya dipecat? Lha saat mereka sendiri bertindak demikian kok nggak pake mikir?


Berita Lainnya :


- Source : seword.com

Anda mungkin tertarik :

Komentar

Kirim komentar anda dengan :



Tutup

Berlangganan Email

Dapatkan newsletter, kami kirimkan ke email anda

  


Keluar