www.zejournal.mobi
Rabu, 27 November 2024

Sistem Hukum Syariah Dan Hukum Modern

Penulis : Nasir Khan | Editor : Indie | Kamis, 09 November 2017 15:11

Mereka yang tahu betul dengan hukum Islam syariah dan sistem hukum modern berada di posisi untuk menunjukkan seperti apa hukum syariah Islam dan bagaimana hukum tersebut tidak dapat melindungi orang-orang dan haknya dewasa ini.

Tidak diragukan, di masa-masa awal pemerintahan Islam, sistem yurisprudensi Islam yang berkembang memiliki dasar dalam peraturan al-Quran yang bersifat progresif dan inovatif sesuai standar di zaman itu. Berbagai ahli hukum Mulim terkemuka menggunakan berbagai perangkat seperti ijtihad, analogi, istihsan, ijma, istidlal, untuk menyampaikan hukum dan aplikasinya.

Namun sekitar abad ke 13, segala sesuatunya berubah dan hukum yurisprudensi Islam terhenti. Hukumnya tak lagi mampu berkembang seiring zaman. Dan kondisinya masih sama. Selain itu, hukum Syariah telah menjadi lebih regresif dan tidak adil di beberapa hal yang dipaksakan, khususnya dalam permasalah yang menyangkut hak perempuan, dominasi laki-laki dan kejahatan criminal.

Banyak masyarakat biasa yang memiliki identitas dan kebiasaan tradisional Islam tak memiliki pemahaman tentang hukum Syariah. Pola pikir mereka terbentuk bukan oleh pemikiran dan pengamatan diri mereka sendiri melainkan oleh apa yang mereka dengar dari para pemuka agama. Pemikiran mereka sangatlah sederhana: hukum Syariah dibuat oleh Tuhan; karena itu sistem hukumnya merupakan yang terbaik untuk semua! Begitu hukum tersebut berlaku di negara kita, keadilan dan kebenaran akan menang, ketidakadilan dan pelanggaran atas hak asasi manusia akan hilang. Peran Tuhan sesungguhnya di dunia akan tampak. Singa dan kambing akan minum dari kolam yang sama!


Berita Lainnya :

Kesimpulannya, hanya beginilah cara berpikir mereka. Namun sayangnya, semua ini hanyalah ilusi dan tidak memiliki dasar di kehidupan nyata. Sekarang pertanyaan besarnya adalah: Bagaimana cara menghapuskan lamunan dan kesalahpahaman seperti itu? Jawabannya dengan memberikan informasi yang tepat. Yang meliputi proses edukasi yang sistematis dan bertahap. Hal ini dapat dilakukan oleh mereka yang mengetahui kekurangan dari hukum Syariah yang tidak dapat dapat mengikuti kebutuhan masyarakat zaman ini. Namun untuk melakukannya, tidak mudah untuk berbagai alasan. Bagaimanapun, sangat penting untuk menyampaikan informasi semacam itu dengan cara yang sopan dan manusiawi tanpa menggunakan bahasa yang kasar dan agresif atau menyerang kepercayaan dan adat istiadar tradisional.


- Source : katehon.com

Anda mungkin tertarik :

Komentar

Kirim komentar anda dengan :



Tutup

Berlangganan Email

Dapatkan newsletter, kami kirimkan ke email anda

  


Keluar