Bule Australia Ludahi Imam Masjid Bandung Ternyata Permah Culik Bayi
Polisi telah menahan warga negara Australia Brenton Craig Abbas Abdullah. Ia ditangkap saat hendak kabur pulang menyusul karena laporan meludahi imam masjid Al-Muhajir Bandung.
Kapolrestabes Bandung Kombes Budi Sartono mengatakan tersangka tetap menyangkal meludahi seseorang di dalam masjid. Budi menegaskan polisi mendasarkan penetapan tersangka atas keterangan saksi dan barang bukti.
Polisi belum memproses deportasi Brenton karena menunggu hasil persidangan. "Nanti lihat proses hukum gimana, ini masih berkembang," kata Budi kepada wartawan di Gedung Sate, Kota Bandung, pada Senin (1/5).
Budi menjelaskan tersangka terancam hukuman lebih dari setahun penjara. "Pasal yang kita kenakan adalah Pasal 335 dan 315 KUHPidana itu tentang perbuatan tidak menyenangkan dan penghinaan,” ujarnya.
Brenton ternyata juga memilkì jejak kriminal pada 2009, yakni menculik bayi dari eks istrinya. Budi mengatakan belum mengetahui sejauh mana kasus itu ditangani Polresrabes Bandung saat itu.
"Ya, tadi juga kami sudah ada informasi seperti itu. 2009 katanya yang bersangkutan pernah ada permasalahan di Polrestabes,” ia menambahkan.
Bule 43 tahun itu dijemput petugas di Bandara Soekarno Hatta pada Sabtu dini hari. Inisiden peludahan terjadi pada Jumat sebelumnya. Video Brenton itu viral di media sosial.
Narasi dalam video menyebutkan si bule merasa terganggu suara murottal Alquran melalui pengeras suara oleh imam masjid M. Basri Anwar.
- Source : www.publica-news.com