China memperingatkan AS terhadap insiden ‘kecil’ yang dapat ‘memicu peperangan’
China telah mengeluarkan peringatan terkuatnya kembali terhadap AS selama sebuah insiden di mana sebuah kapal perang AS berlayar di perairan teritorial pulau buatan China di Laut Cina Selatan, dan mengklaim bahwa AS menghadapi resiko dari “insiden kecil yang dapat memicu peperangan”.
Pada hari Selasa, penghancur Aegis USS Lassen memasuki batas perairan teritorial 12 mil Terumbu Karang Subi, sebuah tebing bawah laut di Laut Cina Selatan, yang diubah menjadi sebuah pulau buatan oleh Beijing. Kapal perang tersebut dilaporkan berlayar dengan pesawat pengawasan Angkatan Laut dekat Kepulauan Spratly yang diperebutkan. China memandang pulau-pulau buatannya ini sebagai bagian dari wilayahnya dan menyatakan kedaulatan teritorialnya atas perairan di sekitarnya.
Untuk mengatasi masalah pelanggaran AS ini, pada hari Kamis dalam sebuah video teleconference, Laksamana Wu Shengli memperingatkan kepala operasi angkatan laut AS Laksamana John Richardson untuk menahan diri atas “tindakan provokatif” lebih lanjut.
“Jika Amerika Serikat terus melakukan tindakan berbahaya dan provokatif ini, ini akan memungkinkan ketegangan yang menekan antara pasukan garis depan dari kedua belah pihak di laut dan di udara, atau bahkan sebuah insiden kecil dapat memicu peperangan,” kata Wu, menurut pernyataan angkatan laut China.
“Saya berharap pihak AS menghargai situasi yang baik antara angkatan laut China dan AS untuk mencegah kejadian seperti ini terjadi lagi,” tambahnya.
Mengomentari pertukaran bilateral selama teleconference tersebut, seorang pejabat Amerika mengatakan kepada Reuters bahwa kedua pihak sepakat untuk menghindari bentrokan. Angkatan laut AS dan China juga memutuskan untuk mempertahankan dialog dan mengikuti protokol yang ditetapkan berdasarkan Code for Unplanned Encounters at Sea (CUES).
“Mereka sepakat bahwa sangat penting untuk kedua belah pihak terus menggunakan protokol di bawah perjanjian CUES ketika mereka beroperasi berdekatan, dan ,menjaga agar tidak ada kesalahpahaman dan tindakan provokatif,” kata pejabat AS.
Angkatan Laut AS menekankan bahwa mereka berhak untuk “melindungi hak-hak, kebebasan dan penggunaan laut dan udara yang sah serta dijamin bagi semua bangsa di bawah hukum internasional.”
Menyusul insiden tersebut, Beijing telah memanggil duta besar Amerika untuk memprotes tindakan “provokatif” yang menurut kementerian luar negeri China membahayakan personel dan infrastruktur di pulau-pulau buatannya. Hampir 200 pasukan China diyakini ditempatkan di pulau di Terumbu Karang Subi. Wilayah Terumbu Karang ini juga diklaim oleh Taiwan, Vietnam dan Filipina.
Wilayah Terumbu Karang Subi terletak 500 mil dari Pulau Hainan, namun hanya 230 mil dari pulau Palawan di Filipina yang membantah klaim teritorial Beijing.
Pada hari Kamis, pengadilan Den Haag memutuskan bahwa mereka memiliki yurisdiksi untuk mendengar klaim teritorial yang diajukan oleh Filipina atas wilayah yang disengketakan di Laut Cina Selatan. Pengadilan Den Haag, badan yang berbasis di PBB akan mengadakan pendengaran pendapat lebih lanjut untuk menyelesaikan masalah ini, tetapi mereka tidak akan berfokus pada kedaulatan melainkan hak-hak perekonomian.
“Arbitrase ini berhubungan dengan peran ‘hak-hak bersejarah’ dan sumber dari hak maritim di Laut Cina Selatan, status dari sifat-sifat maritim tertentu di Laut Cina Selatan dan apa yang dapat mereka hasilkan dari hak maritim tersebut, dan keabsahan tindakan tertentu oleh pihak China di Laut Cina Selatan yang diduga oleh Filipina telah melannggar Konvensi tersebut,” dikutip dari siaran pers yang dikeluarkan oleh Pengadilan Tetap Arbitrase.
- Source : www.rt.com