Tiga Anak Jadi Tersangka Kasus Bocah Meninggal karena Setubuhi Kucing di Tasikmalaya
Kasus perundungan yang menyebabkan bocah 11 tahun meninggal di Tasikmalaya, Jawa Barat, berujung penetapan tiga tersangka.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo menjelaskan ketiga tersangka telah memaksa korban untuk menyetubuhi kucing sehingga depresi dan meninggal dunia.
Penetapan tersangka tersebut dilakukan setelah tim gabungan dari Polres Tasikmalaya dan PPA Polda Jabar melakukan gelar perkara.
"Ketiga anak ada dalam video saat kejadian," kata Tompo dalam keterangannya, Selasa (26/7).
Ketiga anak yang masih di bawah umur itu diduga melakukan tindak pidana sesuai dengan Pasal 80 juncto Pasal 76 C UU Nomor 35 tentang Perlindungan Anak.
Tompo memastikan penanganan kasus itu bakal sesuai dengan aturan peradilan anak.
Peristiwa perundungan menimpa bocah inisial F yang masih duduk di kelas 5 sekolah dasar (SD) di Tasikmalaya, Jawa Barat. Ia meninggal di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) SMC Tasikmalaya, Minggu (17/7) setelah dirawat 3 hari.
Sebelumnya beredar video korban dipaksa tiga anak untuk menyetubuhi kucing. Hal itu membuat F depresi dan tidak mau makan sehingga harus dilarikan ke rumah sakit.
- Source : www.publica-news.com