Tolak UAS, Singapura Ungkit Ceramah Non-Muslim sebagai Kafir
Kementerian Dalam Negeri Singapura secara resmi mengungkapkan sejumlah alasan menolak kedatangan pendakwa kondang Ustaz Abdul Somad Batubara (UAS).
Lewat situs resminya, Kementerian Dalam Negeri (MHA) Singapura menjelaskan soal kedatangan UAS di Terminal Feri Tanah Merah Singapura, Senin 16 Mei 2022 bersama enam pendamping perjalanan.
“Somad diwawancarai, setelah itu kelompok tersebut ditolak masuk ke Singapura dan ditempatkan di feri kembali ke Batam pada hari yang sama,” keterangan Kemendagri Singapura, lewat situs resmi, Selasa (17/5).
Penolakan UAS karena sejumlah alasan, antara lain terkait materi ceramah UAS selama ini. “Somad dikenal sebagai penceramah ekstremis dan mengajarkan segregasi, yang tidak dapat diterima dalam masyarakat multi-ras dan multi-agama Singapura,” katanya.
“Misalnya, Somad telah mengkotbahkan bahwa bom bunuh diri adalah sah dalam konteks konflik Israel-Palestina, dan dianggap sebagai operasi ‘syahid’,” tulis Kemendagri Singapura.
“Dia juga membuat komentar yang merendahkan anggota komunitas agama lain, seperti Kristen, dengan menggambarkan salib Kristen sebagai tempat tinggal ‘jin (roh/setan) kafir’. Selain itu, Somad secara terbuka menyebut non-Muslim sebagai kafir,” katanya.
Kemendagri Singapura menyatakan UAS masuk berpura-pura untuk kunjungan sosial.
“Masuknya seorang pengunjung ke Singapura bukanlah otomatis atau hak. Setiap kasus dinilai. Sementara Somad berusaha memasuki Singapura dengan pura-pura untuk kunjungan sosial,” katanya.
Pemerintah Singapura memandang serius siapa pun yang menganjurkan kekerasan dan/atau mendukung ajaran ekstremis dan segregasi.
"Somad dan teman perjalanannya ditolak masuk ke Singapura,” Kemendagri Singapura menegaskan.
Sebelumnya, KBRI mengirim nota diplomatik ke Kemlu Singapura untuk menanyakan alasan penolakan UAS, sebagaimana dikutip dari situs Kemlu RI.
KBRI Singapura menyampaikan informasi dari Immigration and Checkpoints Authority (ICA) Singapura atas penolakan UAS.
"Penolakan (refusal of entry) didasarkan alasan 'tidak eligible untuk mendapatkan izin masuk berdasarkan kebijakan imigrasi' (being ineligible for the issue of a pass under current immigration policies). Penolakan dilakukan kepada ASB dan 6 anggota rombongannya," demikian keterangan tertulis, seperti dilihat di situs Kemlu RI.
KBRI telah mengirimkan nota diplomatik ke Kemlu Singapura. "KBRI juga telah mengirimkan Nota Diplomatik kepada Kementerian Luar Negeri Singapura, guna menanyakan lebih lanjut alasan penolakan tersebut," lanjut keterangan KBRI.
Saat ini KBRI menunggu penjelasan dari Kemlu Singapura.
Insiden penolakan kunjungan UAS terjadi Senin siang lalu, bahkan UAS sempat ditempatkan dalam suatu ruangan mirip penjara selama satu jam.
"Uas di ruang 1x2 meter seperti penjara di imigrasi, sebelum dideportasi dari singapore," tulis UAS dalam keterangan video.
Penceramah yang mendapat gelar kehormatan sebagai doktor di Malaysia dan profesor dari Brunei itu beserta istri dan anaknya yang masih 3 bulan dan keluarga sahabat bermaksud liburan selama dua hari di negeri singa itu.
Lulusan S3 di Universitas Islam Omdurman Sudan itu juga pernah ditolak di Hongkong (2017), Timor Leste (2018), Belanda-Swis-Jerman (2019), dan Inggris (2020).
- Source : www.publica-news.com