Boncos Triliunan, Tim Pencari Fakta ‘PNS Hantu’ Urgen Dibentuk (Bagian 1)
Sejumlah pihak mendesak pemerintah untuk segera membentuk tim investigasi khusus atau pencari fakta guna menuntaskan kasus PNS Hantu.
Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengungkapkan, terdapat 97.000 data Pegawai Negeri Sipil (PNS) “hantu”. Maksudnya, tidak ada kejelasan keberadaan PNS tersebut sedangkan gaji dan iuran pensiun tetap rutin dibayarkan oleh negara hingga bertahun-tahun.
Fakta ini terkuak ketika BKN melakukan pendataan ulang PNS (PUPNS), yang notabene baru dilakukan dua kali sejak 2002. Dilansir dari Kompas, Bima Haria Wibisana, Kepala BKN menuturkan, sebelumnya PUPNS ini dilakukan secara manual, barulah pada 2014 secara elektronik oleh masing-masing PNS tanpa melalui biro-biro kepegawaian.
Menurut Paryono selaku Plt Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN, terdapat berbagai hal mengapa fenomena PNS Hantu bisa terjadi, salah satunya yakni hampir 100.000 PNS tidak melakukan PUPNS saat 2014.
“Ada 90.000-an lebih PNS yang tidak mengikuti PUPNS. Mereka yang beralasan tidak mengikuti PUPNS dikarenakan ada beberapa hal: akses informasi, sedang tugas belajar, sakit, dan lain-lain,” ungkap Paryono pada Kompas.com.
Sementara kini, jumlah puluhan ribu PNS tersebut telah mengaktifkan datanya. Sehingga, berkurangnya jumlah ini menuai pertanyaan lanjut karena belum sepenuhnya mengaktifkan data pada PUPNS elektronik.
“Orang yang tidak ikut pendataan ulang PNS sampai saat ini masih banyak dan sudah disampaikan datanya ke PPK masing-masing instansi. Ini yang jadi tanda tanya apakah ada orangnya atau tidak?,” tukas Paryono pada CNBC.
Lanjut ke bagian 2 ...
- Source : www.matamatapolitik.com