Menguak Lilitan Kasus Makar Di Rumah Prabowo!
Karena ada hiruk pikuk soal revisi UU KPK, maka ada satu hal yang jadi agak tertutupi. Yakni soal dipanggilnya Ketum FPI Sobri Lubis oleh pihak kepolisian. Ketika ada pemanggilan, memang jadi heboh, sedikit. Saya juga berharap ada hubungannya dengan berbagai kasus yang melibatkan Rizieq Shihab, sang Imam Besar.
Namun ternyata, pemanggilan ini berkaitan dengan kasus makar. Ini kasus besar. Walaupun statusnya hanya sebagai saksi terlapor, namun saya yakin pasti bikin deg-degan yang dipanggil.
Ini kasus yang mana ya? Ternyata ini kasus yang berkaitan dengan Eggi Sudjana. Beberapa bulan lalu, pasca hari pencoblosan Pilpres 2019, Eggi dan Sobri dilaporkan atas kasus dugaan makar yang dilontarkan di depan rumah Prabowo pada tanggal 17 April 2019. Waktu itu dalam sebuah video yang menjadi viral, Eggi berorasi soal people power.
"Saya dengar tadi insyaallah setelah jam 7 atau jam 8 akan diumumkan resmi apakah betul ada kecurangan yang serius maka analisis yang telah dilakukan oleh pemimpin kita juga yaitu bapak Amien Rais maka people power mesti dilakukan. Setuju? Berani? Berani?"
"Kalau people power itu terjadi kita tidak perlu lagi mengikuti konteks tahapan-tahapan karena ini udah kedaulatan rakyat, bahkan ini mungkin cara dari Allah mempercepat Prabowo dilantik. Tidak harus menunggu 20 Oktober. Inilah kekuatan people power, insyaallah," demikian cuplikan penggalan video Eggi tersebut seperti dilansir cnnindonesia.com.
Pernyataan Eggi Sudjana itu kemudian dilaporkan oleh Suriyanto pada 19 April 2019. Pada awal Mei 2019, Eggi ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan proses gelar perkara. Eggi dijerat dengan banayk pasal, atau istilahnya pasal berlapis. Kemudian Eggi menjalani masa penahanan di Rutan Polda Metro Jaya sejak 14 Mei. Polisi pun diketahui telah melimpahkan berkas perkara tahap pertama Eggi ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta pada 10 Juni lalu.
Namun hingga saat ini belum ada perkembangannya yang diberitakan oleh media. Pada 24 Juni 2019 Eggi keluar dari tahanan Polda Metro Jaya, setelah permohonan penangguhan penahanannya dikabulkan oleh penyidik Polda Metro Jaya. Penjaminnya adalah anggota Komisi III DPR Sufmi Dasco Ahmad dan pihak keluarga Eggi.
Pada 12 Juli lalu, kuasa hukum Eggi, Alamsyah Hanafiah, sempat menyambangi Polda Metro Jaya untuk menanyakan perkembangan pengajuan surat permohonan penghentian penyidikan perkara (SP3) kliennya. Alamsyah mengatakan, kliennya mengajukan SP3 bersamaan dengan pengajuan penangguhan penahanan pada 4 Juni 2019. Namun, polisi belum memberikan pernyataan terkait perkembangan pengajuan SP3 oleh Eggi tersebut Sumber: kompas.com Sumber: kompas.com Sumber: cnnindonesia.com.
Sementara itu, menurut kuasa hukum Sobri Lubis, yang bersangkutan tidak berada di Kertanegara (rumah Prabowo) pada tanggal 17 April 2019. Ini yang membuat pihaknya bingung Sumber. Bagaimana dengan yang punya rumah alias Prabowo?
Waktu itu Prabowo sempat ditetapkan menjadi salah satu terlapor dalam kasus makar tersebut. Bahkan pihak kepolisian sudah menerbitkan Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) atas nama Prabowo. Namun Pihak Polda Metro Jaya kemudian menarik lagi SPDP tersebut dengan alasan penyidik perlu meneliti dulu keterangan tersangka lain (Eggi Sudjana, dan Lieus Sungkharisma yang juga ditetapkan jadi tersangka kasus makar dari laporan lain).
“Keterangan dari tersangka itu perlu dibuktikan. Kami perlu penyelidikan dulu. Maka dari itu SPDP yang ada itu kami tarik hari ini. Belum waktunya ya,” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono Sumber.
Nah, sejak itu tidak ada lagi perkembangan atau kelanjutan dari kasus ini yang terkait dengan Prabowo. Yang terakhir adalah soal pemanggilan Ketum FPI yang diberitakan pada Rabu lalu (11/9). Sesudah sekian lama, beberapa bulan dan bahkan sudah diselingi dengan semacam rekonsiliasi politik nasional dengan berdamainya Prabowo dengan Jokowi dan Megawati, tiba-tiba saja kasus ini bergulir lagi.
Ini jadi tanda tanya besar di dalam benak saya. Yang kebetulan saya belum tahu jawabannya. Ada apa ini? Apakah ada hubungannya dengan berbagai kerusuhan yang terkait Papua? Di mana ada keterlibatan caleg Gerindra, Mak Susi?
Sementara itu, sesudah kasus makar ini kembali bergulir, ada lagi kejadian yang otomatis bikin saya ketawa. Sudah pada tahu kan gimana hebohnya para petinggi Gerindra mencemooh mobil Esemka? Eh tiba-tiba saja beredar video lama Prabowo menjajal mobil Esemka, hingga mengacungkan jempol.
Dijelaskan oleh Andre Rosiade dari Gerindra bahwa itu video tahun 2012. "Ada yang sengaja memviralkan mulai dari Tweet-nya Pak Prabowo memesan 10 sampai video Pak Prabowo mencoba mobil Esemka. Ada yang ingin seakan-akan membangun opini bahwa Pak Prabowo sudah mencoba Bima ini dan juga mendukung Esemka," jelas Andre.
Meski begitu, Andre tidak membantah soal video itu. "Intinya, Pak Prabowo tetap berkomitmen pernah memesan 10 mobil Esemka, tetapi yang dipesan itu tipe 10, SUV seperti yang pernah dipakai Pak Jokowi," tutur Andre Sumber.
Entah kenapa, benak saya secara otomatis menghubungkan viralnya video Esemka Prabowo dengan mulai bergulirnya kasus makar di rumah Prabowo. Saya curiga, video itu diviralkan sendiri, sebagai gesture permohonan untuk tidak dilibatkan, agar tidak sampai terlilit lagi oleh kasus makar di atas? Benar kah begitu? Entahlah... Yang pasti kasus makar sudah bergulir lagi, dan mulai menakuti banyak pihak. Kita lihat lagi perkembangannya.
- Source : seword.com