www.zejournal.mobi
Sabtu, 04 Januari 2025

Otoritas Prancis Siap Tindak Tegas Pria Ganjen Yang Sering Mengusili Wanita Di Jalanan!

Penulis : Sputnik | Editor : Indie | Selasa, 22 Mei 2018 10:14

Di Prancis kaum adam akan dikenakan hukuman denda sebesar $885 jika bersiul atau melontarkan ucapan bernada melecehkan pada wanita di tempat umum.

Kebijakan ini diambil usai Majelis Nasional Prancis menyetujui RUU baru yang berfungsi mengurangi tindak pelecehan seksual.

Menurut Presiden Prancis Emmanuel Macron, tujuan dibuatnya UU baru ini untuk membuat para wanita merasa aman dan nyaman saat sedang berpergian, kantor berita the Independent melaporkan.

Ketika sebelumnya ditanya mengenai perbedaan sikap pelecehan dan kecentilan, Menteri Kesetaraan Gender Prancis, Marlene Schiappa langsung menanggapinya.

“Kami, para wanita, sangat memahi keadaan dimana kami merasa diintimidasi, tak aman atau bahkan dilecehkan di jalanan,” ujar Schiappa yang dikutip kantor berita the Independent.

Dalam masa kampanyenya tahun 2017 lalu, Macron berjanji akan mengakhiri budaya pelecehan seksual yang marak terjadi di Prancis.

Tak tanggung-tanggung, sang presiden saat itu menyatakan kalau dirinya siap menandatangani RUU yang berfungsi menekan tindak pelecehan terhadap wanita.

RUU baru ini juga memperpanjang tenggat waktu pelaku tindak pemerkosaan pada anak di bawah umur, dari yang tadinya 20 tahun menjadi 30.

Namun, ternyata ada beberapa pihak konservatif yang menentang RUU ini, meliputi anggota parlemen Emmanuelle Menard yang menyuarakan pendapatnya pada hari Rabu pekan lalu.

Menurutnya, RUU tersebut akan terus “menghantui pria di Prancis” agar mereka tak lagi berperilaku centil dan ganjen yang sebenarnya tak sebanding dengan arti tindakan pelecehan sesungguhnya.


Berita Lainnya :


- Source : sputniknews.com

Anda mungkin tertarik :

Komentar

Kirim komentar anda dengan :



Tutup

Berlangganan Email

Dapatkan newsletter, kami kirimkan ke email anda

  


Keluar