KPK Terus Usut RDP Komisi VI DPR dengan PT Garuda Indonesia
KPK masih mendalami rapat dengar pendapat antara PT Garuda Indonesia dengan Komisi VI DPR dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan pesawat jenis Airbus.
Kemarin, penyidik memeriksa Vice President Strategic Management Office PT Garuda Indonesia 2011-2012 Setijo Awibowo. Nama terakhir ini merupakan 'pasien' Kejaksaan Agung.
"Saksi Setijo A dikonfirmasi masih seputar kegiatan RDP antara Komisi VI DPR dengan PT GI saat itu," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (7/12).
Pada hari yang sama, penyidik juga memeriksa saksi Direktur Aviry Mitra Media Beby Safitri. Pemeriksaan untuk mengorek usaha bisnisnya dengan pihak yang terkait dengan perkara ini.
KPK tengah menyidik kasus baru dugaan suap pengadaan pesawat Airbus di Garuda. KPK menduga ada anggota DPR periode 2009-2014 dan pihak lainnya yang menerima suap sebesar Rp 100 miliar.
“Dugaan suap tersebut senilai sekitar Rp 100 M yang diduga diterima anggota DPR RI 2009-2014 dan pihak lainnya termasuk pihak korporasi,” kata Ali pada 4 Oktober 2022 lalu.
Penyidikan ini merupakan pengembangan dari kasus korupsi di PT Garuda Indonesia yang sebelumnya sudah ditangani KPK. Kasus ini dibuka setelah KPK bekerja sama dengan otoritas di Inggris dan Prancis.
KPK juga sudah melakukan pencegahan ke luar negeri untuk dua orang selama enam bulan ke depan sejak Agustus 2022. Salah satunya diduga mantan anggota DPR Chandra Tirta Wijaya.
- Source : www.publica-news.com