Pakai Kuda, Pekerja PLN Angkut Tiang Listrik Tembus Hutan dan Pegunungan Papua
Menerangi seluruh Indonesia dari Sabang sampai Merauke, Pulau Miangas sampai Pulau Rote, adalah tugas utama PLN. Berbagai cara dilakukan PLN supaya seluruh Indonesia bisa terlistriki.
Direktur Utama PLN, Sofyan Basir, menuturkan para pegawainya bekerja siang malam supaya listrik bisa mengalir. Papua, daerah yang paling tertinggal pembangunannya di Indonesia, mendapat perhatian khusus.
Baru-baru ini, PLN berhasil mengebut pembangunan jaringan transmisi sepanjang 120 kilometer sirkit (kms) hanya dalam waktu satu tahun saja.
Sebelumnya proyek ini tak bisa dikerjakan selama 7 tahun. Berkat adanya Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2015 (Perpres 4/2015), pembebasan lahan yang selama ini menjadi hambatan utama bisa segera teratasi.
"Orang kita kerja ada 3.000 orang satu grup, bekerja pagi siang malam untuk mendirikan tiang-tiang transmisi. Kemarin kita bangun transmisi 120 kilometer sirkit (kms) di Papua, itu sudah tertunda 7 tahun, tapi kita selesaikan dalam waktu 1 tahun saja. Tadinya tertunda karena masalah lahan yang harganya tidak cocok terus dengan masyarakat," kata Sofyan saat ditemui di Kantor Pusat PLN, Jakarta, Senin (31/10/2016).
Tapi proyek transmisi 120 kms yang dikebut dalam waktu setahun ini tidak dikerjakan dengan mudah. Medan yang harus dilalui adalah alam liar seperti hutan, pegunungan, sungai, rawa-rawa. Belum ada jalan raya di sana.
Besi-besi untuk menara transmisi PLN harus diangkut ke atas gunung dengan kuda, begitu juga dengan semen dan bahan bangunan lainnya. Tak jarang pula besi dan bahan-bahan bangunan untuk transmisi diangkut dengan tenaga manusia dari bawah sampai ke puncak gunung.
"Naik turun gunung itu yang nggak kuat. Di lapangan, kita pakai kuda bawa besi ke atas gunung, sama sekali tidak ada jalan, hutan dan rawa semua. Besi, semen dipanggul berpuluh-puluh orang ke atas gunung, masuk keluar sungai, ini tidak mudah," ucapnya.
Begitulah cerita di balik suksesnya pembangunan transmisi baru sepanjang 120 kms di Papua.
- Source : finance.detik.com