Kapolda Larang Warga Nyalakan Petasan di Malam Tahun Baru
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Tito Karnavian mengimbau masyarakat untuk tidak menyalakan petasan saat merayakan pergantian tahun. Kapolda mengkhawatirkan bila timbul korban akibat petasan.
"Nanti kami bersama Pemda juga operasi petasan. Petasan kita larang karena banyak negatifnya," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Tito Karnavian kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (18/12/2015).
Sementara untuk kembang api, ada batasan ukuran yang boleh digunakan warga.
"Kembang api sedang kita pertimbangkan, nanti kita rapatkan bersama Pangdam dan Gubernur," katanya.
Namun, kembang api ukuran besar yang membahayakan akan dilarang. Selain membahayakan keselamatan, kembang api itu bisa menimbulkan kebakaran.
"Kalau membahayakan, bila perlu untuk kembang api tertentu berbahaya, tidak boleh. Karena beberapa kasus tawuran, menggunakan kembang api dan menyebabkan kebakaran," lanjutnya.
- Source : news.detik.com