Jokowi akan merevisi UU yang mempersulit penanaman modal
Presiden Joko Widodo telah meminta para menterinya di Kabinet Kerja untuk merevisi 110 peraturan yang berpotensi menghambat musim penanaman modal di dalam negeri.
“Saya mendengar (pada hari Selasa) bahwa ada 110 peraturan yang dapat menghambat perbisnisan. Saya berharap bahwa pertemuan untuk mengatasi masalah ini dapat diselenggarakan di Bogor minggu ini,” kata Jokowi saat membuka rapat kabinet di Kantor Presiden pada hari Rabu, 2 September 2015.
Jokowi juga meminta kementrian terkait untuk segera merevisi undang-undang tentang penanaman modal untuk menghindari pembuatan undang-undang baru.
“Saya ingin merevisi peraturan yang menghambat produk-produk atau jasa. Saya berharap bahwa undang-undang tersebut direvisi, bukan membuat yang baru. Saya yakin bahwa kami dapat memilih undang-undang mana yang harus direvisi dengan DPR dalam bulan ini,” tambah Jokowi.
Jokowi mengungkapkan bahwa ia akan fokus pada amandemen hukum pada Jaringan Pengaman Sistem Keuangan (JPSK).
- Source : en.tempo.co