Setengah Tahun Berlalu, KPK Pastikan Masih Kejar Bupati Mamteng
Jakarta - Sudah hampir setengah tahun Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak buron dari KPK. Politisi Demokrat itu masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak 15 Juli lalu, setelah ditetapkan sebagai tersangka perkara dugaan korupsi pengerjaan proyek di Pemkab Mamberamo Tengah.
Namun hingga kini belum diketahui keberadaan Ricky Ham. Teranyar, KPK kembali menetapkan Ricky sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Ia diduga menyamarkan hasil uang korupsinya dengan berbagai aset. KPK mengonfirmasi telah menyita 8 bidang tanah dan bangunan serta 5 unit mobil.
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri memastikan penyidik terus mencari Ricky. "Kami akan kejar tersangka dan menyita aset yang diduga dari hasil korupsinya," ujar Ali Fikri di Jakarta, Jumat (23/12).
Ali mengingatkan agar tidak ada upaya pihak-pihak untuk menghalangi perkara yang tengah disidik ini. "Siapapun dilarang dengan sengaja menghalangi proses penegakan hukum oleh KPK karena itu diancam pidana sebagaimana UU Tipikor," katanya.
Ricky diduga melarikan diri ke Papua Nugini (PNG) dengan membawa tiga tas. Namun tidak diketahui apa isi tas tersebut."Yang dibawa kami tahu. Isinya kami tidak tahu kalau masalah isinya, tetapi kalau yang dibawa memang betul ada tas tiga. Kalau isinya, kami belum melihat karena belum tertangkap," ujar Ketua KPK Firli Bahuri, 8 Agustus 2022.
Menurut Firli, Ricky lari ke PNG lewat jalur darat pada 13 Juli 2022. Ia diduga dibantu aparat.
Ricky Pagawak diduga kabur saat KPK hendak menjemput paksa ke Jakarta pada 14 Ju7li lalu. KPK pun telah memasukkan nama Ricky dalam daftar pencarian orang (DPO).
- Source : www.publica-news.com