www.zejournal.mobi
Rabu, 27 November 2024

36 Ketua Pokmas Diperiksa Untuk Kasus Dugaan Suap Dana Hibah

Penulis : Han Publica News | Editor : Anty | Jumat, 03 Februari 2023 17:54

KPK memeriksa 36 Ketua Kelompok Masyarakat (Pokmas) dalam pengusutan kasus dugaan suap dalam pengelolaan dana hibah Provinsi Jawa Timur. Kasus ini menjerat Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua P. Simanjuntak.

"Pemeriksaan dilakukan di Mako Detasemen Gegana Satbrimob Polda Jawa Timur," ujar Jubir KPK Ali Fikri dalam keterangan tertulis, Kamis (2/2).

Kasus itu bermula dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur merealisasikan dana hibah 2020-2021 total Rp 7,8 triliun. Dana tersebut didistribusikan melalui pokmas sebagai dana proyek infrastruktur hingga ke pedesaan.

Sahat menawarkan diri untuk membantu memperlancar pengusulan dana hibah. Ia kongkalikong dengan Kepala Desa Jelgung, Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang, Abdul Hamid sebagai salah satu penerima. Abdul Hamid adalah Koordinator Pokmas.

Sahat mendapat ijon suap 20 persen, adapun Hamid mengantongi 10 persen. Sisanya baru disalurkan ke masyarakat.

Pada 2021, Pemprov Jatim menyalurkan dana hibah Rp 40 miliar dan pada 2022 sebanyak Rp 40 miliar.

"Agar alokasi dana hibah untuk tahun 2023 dan 2024 bisa kembali diperoleh Pokmas, tersangka AH kemudian kembali menghubungi tersangka STPS dengan bersepakat untuk menyerahkan sejumlah uang sebagai ijon sebesar Rp 2 miliar," ujar Wakil Ketua KPK Johanis Tansk dalam konpers beberapa waktu lalu.

KPK menduga Sahat mendapat ijon suap total sekitar Rp 5 miliar. Penyidik masih melakukan penelusuran dan pengembangan soal suap ini, termasuk penggunaannya.


Berita Lainnya :


Anda mungkin tertarik :

Komentar

Kirim komentar anda dengan :



Tutup

Berlangganan Email

Dapatkan newsletter, kami kirimkan ke email anda

  


Keluar