Komnas HAM Jawab Keraguan LPSK Soal Kekerasan Seks Putri Candrawathi
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) ragu atas temuan Komnas HAM yang menyimpulkan telah terjadi kekerasan seksual terhadap Putri Candrawathi, istri eks Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo. Keraguan tersebut dilontarkan Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu, kemarin.
Komisioner Beka Ulung Hapsara menegaskan bahwa Komnas HAM telah melakukan pemantauan dan penyelilidikan atas kasus dugaan kekerasan seksual dan pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.
"Komnas HAM mencoba untuk bekerja sesuai dengan mandat dan kewenangannya," ujar Beka kepada wartawan, Selasa (6/9).
Ia menilai lembaga lain pun telah bekerja sesuai mandat dan kewenangannya. "Saya kira lembaga lain juga harus bekerja sesuai mandat dan kewenangan itu aja," ia menambahkan.
LPSK diketahui memberi perlindungan terhadap saksi sekaligus tersangka Bharada Richard Eliezer, eksekutor penembakan Yosua atas perintah Ferdy Sambo. Lembaga itu menolak memberikan perlindungan terhadap Putri.
Kemarin, Edwin Partogi meragukan hasil rekomendasi Komnas HAM bahwa telah terjadi pelecehan hingga kekerasan seksual terhadap Putri oleh Brigadir Yosua di Magelang pada 7 Juli 2022.
Edwin menyatakan kejanggalan atas temuan tersebut. Ia beralasan, antara lain bahwa ada relasi kuasa dalam kasus tersebut. Yosua adalah ajudan sehingga posisinya di bawah Putri.
Kemudian, lokasi tindak pidana tersebut sangat kecil dan ada banyak orang. Kekerasan seksual, ujarnya, dilakukan di tempat yang tak memungkinkan dilihat orang lain.
"Peristiwanya di rumah Ibu PC. Di situ ada KM dan ada S, Susi. Jadi terlalu apa ya, nekat ya. Kalau itu terjadi nekat banget ya," ujarnya.
Menurut Edwin, Putri seharusnya melaporkan peristiwa tersebut kepada aparat kepolisian di Magelang. "Kalau sekarang kan tidak ada bukti saintifik atas peristiwa itu. Yang ada hanya klaim sepihak,” ia menjelaskan.
Bagi Edwin, kejanggalan juga tampak dari video Putri saat pulang dari rumah dinas pasca pembunuhan, yang hanya mengenakan piyama. “Piyama itu disiapkan untuk konstruksi bahwa terjadi kekerasan seksual di Duren Tiga. Termasuk kalau dilihat piyama itu kancingnya ada yang terbuka kan,” katanya.
Komnas HAM telah menyampaikan rekomendasi kepada Polri untuk menindaklanjuti penyelidikan atas dugaan terjadi pelecehan hingga kekerasan seksual terhadap Putri saat di Magelang.
Polri hari ini memeriksa tes pendeteksi kebohongan terhadap Putri dan asistennya Susi. Hal serupa juga telah dilakukan terhadap tiga tersangka lainnya, yaitu Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Maruf.
- Source : www.publica-news.com