16 Perwira Kasus Ferdy Sambo Ditahan di Mako Brimob dan Provost Mabes Polri
Sebanyak 16 perwira Polri tersangkut kasus Ferdy Sambo telah ditempatkan di tempat khusus (patsus), baik di Provost Mabes Polri atau Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.
"Jumlah sampai dengan hari ini 16 orang telah ditempatkan di tempat khusus (patsus)," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, Sabtu (13/8).
Ke-16 perwira Polri yang ditempatkan di tempat khusus tersebut karena melanggar prosedur penanganan TKP tewasnya Brigadir Nofriasyah Yosua Hutaharat.
Dari hasil pemeriksaan dan gelar perkara pada Jumat (12/8) malam, kata Dedy, ditetapkan empat orang perwira menengah (Pamen) Polda Metro Jaya menjalani penempatan khusus di Biro Provost Mabes Polri.
"Empat pamen PMJ itu terdiri tiga AKBP dan satu kompol," ujarnya.
Dedi menjelaskan kemungkinan jumlah tersebut bisa bertambah seiring penyidikan dan pemeriksaan yang dilakukan oleh Tim Itsus Polri.
Mereka diperiksa atas pelanggaran kode etik profesi Polri atau pun tindakan berupa merusak, menghilangkan barang bukti, mengaburkan dan merekayasa.
Polri sebelumnya pernah menyebutkan para aggota Polri dari jenjang perwira tinggi hingga tamtama diduga melakukan pelanggaran etik dalam penanganan kasus Yosua.
Berikut daftar 24 anggota yang diduga melanggar kode etik terkait kasus tewasnya Brigadir Yosua
1. Brigjen Hendra Kurniawan selaku Karopaminal Divisi Propam Polri,
2. Brigjen Benny Ali selaku Karoprovos Divisi Propam Polri,
3. Brigjen Agus Budhiarto selaku Kapuslabfor Bareskrim Polri,
4. Kombes Susanto selaku Kabaggakum Biro Provos Divisi Propam Polri,
5. Kombes Agus Nurpatria selaku Kaden A Biropaminal Divisi Propam Polri,
6. Kombes Budhi Herdi Susianto selaku Kapolres Jakarta Selatan,
7. Kombes Leonardus Simatupang selaku pemeriksa utama Biro Provos Divisi Propam Polri,
8. AKBP Ari Cahya Nugraha selaku Kanit 1 Subdit 3 Dittipidum Bareskrim Polri.
9. Kompol Chuk Putranto selaku PS Kasubbagaudit Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri,
10. Kompol Baiquni Wibowo selaku PS Kasubbagriksa Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri,
11. AKP Irfan Widiyanto di Dittipidum Bareskrim Polri,
12. AKBP Ridwan R Soplanit selaku Kasat Reskrim Polres Jaksel,
13. AKP Rifaizal Samual selaku Kanit 1 Satreskrim Polres Jaksel,
14. Ipda Arsyad Daiva Gunawan selaku Kasubnit 1 Unit 1 Satreskrim Polres Jaksel,
15. AKBP Arif Rahman Arifin selaku Wakadaen B Biropaminal Divisi Propam Polri,
16. Kombes Murbani Budi Pitono selaku Kabagrenmin Divisi Propam Polri.
17. AKP Dyah Candrawati selaku Paurlog Bagrenmin Divisi Propam Polri,
18. AKP Idham Faidilah selaku Pama Den A Ropaminal Divisi Propam Polri,
19. Briptu Sigid Mukti Hanggono selaku Ropaminal Divisi Propam Polri,
20. Iptu Hardista Tampubolon selaku Pama Den A Ropaminal Divisi Propam Polri,
21. Iptu Januar Arifin selaku Pama Den A Ropaminal Divisi Propam Polri,
22. Brigadir Frilliyan selaku Biroprovos Divisi Propam Polri,
23. Briptu Firman selaku Biroprovos Divisi Propam Polri, dan
24. Bharada Sadam selaku BKO Divisi Propam Polri.
- Source : www.publica-news.com