Keluarga Harap Sambo Dihukum Seumur Hidup, Mahfud MD: Moga Kabar Bagus
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menanggapi sidang vonis Ferdy Sambo pada Senin besok.
Mahfud berharap keputusan hakim dalam kasus dugaan pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat dapat memenuhi rasa keadilan masyarakat.
"Mudah-mudahan vonis besok itu menjadi berita bagus," kata Mahfud kepada wartawan, usai acara Car Free Day di Jakarta bersama pegiat HAM, Minggu (12/2).
Mahfud menekankan soal rasa keadilan. "Kita tunggu saja, mudah-mudahan beritanya baik buat kita semua, bagi pencari keadilan, dan bagi mereka yang menolak kesewenang-wenangan, penyalahgunaan jabatan dan sebagainya," ia menjelaskan.
Sementara itu, pengacara keluarga mendiang Yosua, Martin Lukas Simanjuntak, berharap hakim menjatuhkan hukuman semur hidup kepada eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo.
Martin juga menyampaikan harapan keluarga yang menginginkan Putri Candrawathi dihukum 20 tahun penjara. Ia menilai Putri sebagai pangkal peristiwa pembunuhan Yosua lewat tuduhan penyelecehan seksual.
Putri akan menjalani sidang vonis pada Selasa lusa, sedangkan Ferdy Sambo besok. Adapun putusan untuk Bripka Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf pada Rabu, lalu Bharada Richard Eliezer pada Kamis.
Dalam sidang tuntutan, jaksa mengajukan hukuman seumur hidup bagi Ferdy Sambo. Sedangkan Putri, Ricky, dan Kuat dituntut delapan tahun penjara. Adapun Eliezer, JPU meminta diganjar 12 tahun penjara.
- Source : www.publica-news.com