Mau Beralih ke Energi Bersih? Pemerintah Bagikan Insentif untuk Pemasangan PLTS Atap!
Ditengah kabar buruk akan naiknya harga minyak goreng dan kedelai, ternyata pemerintah diam-diam memberi kejutan istimewa bagi rakyat Indonesia. Salah satunya adalah lewat pemberian insentif untuk peralihan ke energi bersih menggunakan tenaga surya. Meski emergi bersih masih dianggap tak bersentuhan langsung dengan hajat hidup, tapi efek penggunaan energi kotor juga sangat meresahkan dari tahun ke tahun. Oleh karena itu sering saya singgung mengenai dampak polusi ke perubahan iklim hingga menyebabkan bencana alam, kekeringan hingga kepunahan bahan makanan.
Pemerintah saat ini mungkin belum sempurna, tapi lewat insentif energi bersih ini sudah menunjukkan komitmen pemeirntah bagi keberlanjutan bangsa. Di mana anak cucu dan generasi kelak akan sangat bergantung pada pilihan yang kita ambil di masa kini. Salah satunya lewat komitmen terhadap efek perubahan iklim lewat transisi energi. Indonesia yang diberkahi intensitas sinar matahari sepanjang tahun akan sangat merugi jika tidak memanfaatkan pemberian Tuhan sebaik mungkin.
Sebelumnya seperti dilansir dari kumparan.com, pemerintah menyiapkan insentif untuk masyarakat yang menggunakan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Atap. Target penerima insentif ini adalah pelanggan PLN untuk kategori rumah tangga, bisnis, dan industri skala kecil menengah (UMKM), serta kategori sosial yang terdiri dari sekolah atau bangunan pendidikan, rumah sakit, dan rumah ibadah.
Dilansir dari website aplikasi Insentif Surya Atap (ISURYA), pemerintah telah menyiapkan 2.207 voucher bagi penerima insentif. Di mana kategori bisnis mendapatkan alokasi terbanyak yakni 1.020 voucher, kemudian kategori rumah tangga sebanyak 496 voucher, kategori industri 390 voucher, dan kategori sosial sebanyak 301 voucher.
Untuk kategori rumah tangga, satu voucher insentif bernilai Rp 1.450.000/ kWp untuk kriteria bangunan dengan daya listrik terpasang 1.300-5.500 volt ampere (VA) dengan minimal kapasitas PLTS Atap terpasang 1 kilowatt peak (kWp).
Lalu kategori sosial yang paling besar satu voucher insentifnya bernilai Rp 77.000.000/ 10 kWp untuk kriteria bangunan dengan daya listrik 50.000-200.000 VA dengan minimal kapasitas PLTS Atap terpasang 10 kWp.
Kemudian untuk kategori bisnis yang paling besar satu voucher-nya bernilai Rp 6.750.000/ 5 kWp untuk kriteria bangunan berdaya listrik 6.600-200.000 VA dengan minimal kapasitas PLTS Atap terpasang 5 kWp.
Selanjutnya untuk kategori industri yang terbesar satu voucher insentifnya bernilai Rp 45.500.000 dengan kriteria bangunan dengan daya listrik terpasang 14.000-200.000 VA dengan minimal kapasitas PLTS Atap terpasang 10 kWp.
Adapun insentif PLTS Atap ini diberikan berdasarkan mekanisme performance-based payment dengan menggunakan e-voucher, di mana pemohon harus lolos tahap verifikasi terhadap pemenuhan persyaratan dan kriteria yang telah ditetapkan.
Pemohon yang dapat mengajukan untuk bisa mendapatkan insentif ini adalah pelanggan PLN yang akan atau sedang dalam proses pemasangan PLTS Atap, dengan catatan pemasangan PLTS Atap melalui kerja sama dengan Badan Usaha (EPC) PLTS Atap yang telah bersertifikat dan terdaftar di Kementerian ESDM. Dan pemasangan baru yang belum beroperasi per 1 Desember 2021.
Dalam acara Peluncuran Hibah SEF Insentif PLTS Atap ini, Kamis (10/2), Menteri ESDM Arifin Tasrif mengatakan program insentif ini diharapkan bisa membuat PLTS Atap lebih terjangkau dari segi ekonominya sehingga menarik banyak minat masyarakat.
“Diharapkan adanya insentif ini dapat mencapai nilai keekonomian PLTS, sehingga investasinya jadi lebih menarik dan mendorong pemasangan PLTS Atap lebih masif dan pada akhirnya berkontribusi pada pencapaian target EBT maupun penurunan emisi gas rumah kaca,” ujarnya.
Semoga saja lewat artikel ini akan semakin banyak pembaca tertarik untuk mengalihkan energi ke sumber yang lebih ramah lingkungan. Saya harapkan kuota penerima akan terus diperbesar hingga bisa menjangkau ke seluruh pelosok Indonesia. Saya yakin dengan edukasi yang baik, masyarakat akan sadar pentingnya transisi energi dan beralih ke pemanfaatan energi terbarukan seperti tenaga surya.
Saya juga berharap akan ada sinergi antar kementrian dalam upaya mitigasi perubahan iklim. Sudah saatnya kementrian ESDM berkolaborasi dengan kementrian lingkungan dan juga kementrian keuangan dalam menyatukan visi dan misi. Kalau perlu pajak karbon yang digagas menkeu bisa segera disurkan untuk insentif energi terbarukan. Juga untuk pemulihan lingkungan dan ekosistem di dalamnya yang terkena imbas perubahan iklim.
Referensi:
- Source : seword.com