Konflik Tak Kunjung Usai, Nasib Suram Orang Arab di Israel
Eskalasi terbaru konflik Israel-Palestina telah menunjukkan lonjakan kekerasan yang tidak biasa antara orang Arab Palestina dan komunitas Yahudi yang tinggal di Israel. Hal itu menggarisbawahi status dan masa depan 1,9 juta warga Israel dari kaum Arab Palestina, yang menyusun sekitar 21 persen populasi, catat Najla M. Shahwan di Daily Sabah.
Orang-orang Arab Palestina di Israel, juga disebut sebagai “48 Arab”, “Israel Palestina”, atau “Arab-Israel” adalah keturunan dari 150 ribu orang Palestina yang tetap berada di dalam Garis Hijau yang ditarik antara Israel dan Yordania, setelah eksodus penduduk Palestina 1948 atau nakba (yang berarti “malapetaka”), yang terjadi ketika ratusan ribu orang Palestina terpaksa mengungsi selama perang 1948 di tengah pendirian negara Israel.
Orang-orang itu termasuk Muslim, Kristen, Druze (minoritas agama), dan Badui. Secara teori, orang Arab Israel memiliki hak yang sama dengan orang Yahudi Israel, tetapi dalam praktiknya, mereka diperlakukan sebagai warga negara kelas dua dan menghadapi diskriminasi dalam banyak aspek kehidupan.
Pada Mei 2021, dalam konflik yang skalanya belum pernah terjadi sebelumnya, warga Arab Israel turun ke jalanan Haifa, Lod, dan kota-kota lain di Israel, bersamaan dengan konflik keempat Israel dengan kelompok perlawanan militan Islamis Hamas Palestina yang menguasai Jalur Gaza.
Orang-orang turun ke jalanan ketika konflik meningkat dan protes meletus di Yerusalem Timur yang diduduki Israel atas penggusuran keluarga Palestina di lingkungan hunian Sheikh Jarrah.
Protes massa besar yang skalanya belum pernah terlihat dalam beberapa dekade memicu kerusuhan kekerasan, dan massa di kedua sisi menyerang warga sipil di beberapa perselisihan antarkomunal terburuk di kota-kota campuran, di mana orang Yahudi dan Arab tinggal berdampingan.
Di masa lalu, perusuh Arab telah membakar sinagoga, sementara kelompok sayap kanan Yahudi telah menghancurkan toko-toko, bisnis, dan rumah Arab dengan meneriakkan “matilah orang Arab”.
Ekstremis Yahudi yang memandang orang Arab di Israel sebagai ancaman bermusuhan, juga merusak sekolah dan masjid Arab Israel.
Para pakar menyebut fenomena ini sebagai “konflik antar-komunitas”, yang mengadu elemen populasi Yahudi Israel dengan elemen populasi Palestina Israel yang sudah muak dengan diskriminasi dan rasisme yang mengakar di Israel.
Meskipun orang-orang Arab Israel memprotes perang Israel pada 2014 di Gaza, kekerasan kali ini tampaknya menjadi kerusuhan sipil paling meluas di antara orang-orang Arab Israel dalam beberapa dekade.
KEBIJAKAN YANG DISKRIMINATIF
Israel memiliki salah satu masyarakat yang paling tidak setara di antara negara maju, sebagian besar karena diskriminasi yang terus berlanjut terhadap warga Palestina, menurut argumen Najla M. Shahwan di Daily Sabah. Hal itu terutama berkaitan dengan masalah lahan, perencanaan, alokasi anggaran, perumahan, infrastruktur, pembangunan ekonomi, pendidikan, pemolisian, dan partisipasi politik.
Pada 18 Juli 2018, Parlemen Israel (Knesset) mengesahkan “Undang-Undang Negara-Bangsa Yahudi” yang mengabaikan hak-hak warga Palestina asli Israel dan mengukuhkan status mereka sebagai warga negara kelas dua.
Undang-undang itu memberi orang Yahudi hak eksklusif untuk menentukan nasib sendiri di Israel di mana pun mereka berada di Planet Bumi.
Undang-undang tersebut dengan jelas mengungkapkan rasisme di Israel dengan menyatakan bahwa negara itu adalah “tanah air bersejarah orang-orang Yahudi” dan bahwa “hak untuk penentuan nasib sendiri secara nasional di Israel hanya dimiliki orang-orang Yahudi”.
Selain itu, undang-undang tersebut secara khusus menetapkan bahasa Ibrani sebagai “bahasa resmi”, yang menurunkan bahasa Arab menjadi apa yang disebut undang-undang sebagai “status khusus”.
Lebih berbahaya lagi, undang-undang tersebut juga mengklaim bahwa “permukiman (koloni) Yahudi” yang ilegal secara internasional, termasuk yang dibangun di wilayah pendudukan setelah perang tahun 1967 di Palestina dan Dataran Tinggi Golan Suriah, “memiliki nilai nasional”.
Namun, dengan undang-undang tersebut, Israel akhirnya memilih religiusitas sebagai identitasnya daripada merek demokrasinya sendiri yang kontroversial.
Kaum Arab menyusun lebih dari setengah keluarga miskin di Israel, sementara kota-kota Arab adalah yang termiskin di negara itu.
Menurut Adalah (The Legal Center for Arab Minority Rights in Israel), Israel memiliki lebih dari 65 undang-undang yang mendiskriminasi warga Palestina.
Sebagian besar orang Palestina di Israel tinggal di sekitar 139 kota dan desa serta hanya menerima 1,7 persen dari anggaran negara untuk dewan lokal.
Pada Agustus 2020, Adalah dan Arab Center for Alternative Planning mengajukan petisi ke Mahkamah Agung Israel atas nama 10 dewan lokal Palestina dan puluhan warga Palestina Israel terhadap kebijakan pemerintah yang mendiskriminasi komunitas tersebut dalam distribusi perumahan, konstruksi, dan manfaat pengembangan lahan, dibandingkan dengan komunitas Yahudi tetangga mereka yang menikmati status sosial ekonomi yang lebih tinggi dan memiliki akses ke manfaat tersebut.
Pada Desember 2020, pengadilan hakim di Krayot, dekat Distrik Haifa, Israel menolak petisi untuk akses pendidikan oleh warga Palestina Israel yang tinggal di Karmiel, dengan mengutip undang-undang yang diskriminatif.
Keputusan itu mengatakan bahwa mendirikan sekolah bahasa Arab di kota atau mendanai transportasi bagi penduduk Palestina untuk belajar di sekolah-sekolah Arab di komunitas terdekat akan merusak “karakter Yahudi” kota itu.
Di sisi lain, Israel terus menolak hak kewarganegaraan warga Palestina dari Tepi Barat dan Gaza yang menikah dengan warga negara Palestina Israel dengan memberlakukan Undang-Undang Masuk ke Israel yang diskriminatif.
Kaum Arab dan Yahudi di Israel sebagian besar hidup dalam masyarakat yang terpisah. Sebagian besar kota di Israel dihuni orang Yahudi atau Arab. Sementara itu, orang Arab dan Yahudi Israel bersekolah di sekolah yang berbeda, kecuali sejumlah kecil yang bersekolah di beberapa sekolah gabungan Yahudi-Arab.
Hanya sedikit kota di Israel “bercampur” dengan populasi besar Arab dan Yahudi yang hidup berdampingan. Meskipun kota-kota itu terkadang dipuji sebagai contoh koeksistensi, perbedaan antara dua komunitas terus berlanjut. Beberapa di antaranya, seperti Lod dan Ramle, baru-baru ini menunjukkan gelombang kekerasan mengerikan.
Orang Arab Israel memiliki perwakilan di parlemen, tetapi partai Arab Israel tidak pernah menjadi bagian dari koalisi pemerintahan.
Beberapa tahun terakhir, aspek umum dari permusuhan dan ketidakpercayaan terhadap warga Arab di Israel telah menjadi lebih jelas. Sebagian besar publik Israel melihat minoritas Arab sebagai angkatan kelima dan ancaman demografis.
SEPERTI APA KONFLIKNYA KINI?
Sebagian besar orang Arab Israel secara luas bersimpati pada nasib orang Palestina yang tinggal di Yerusalem Timur, Tepi Barat, Jalur Gaza, dan banyak wilayah yang diduduki di mana anggota keluarga besar mereka tinggal.
Dukungan untuk perjuangan Palestina tersebar luas di dalam komunitas Arab Israel. Identitas tegas orang-orang Palestina di Israel berjalan paralel dengan pembingkaian ulang konflik Israel-Palestina yang sedang berlangsung sebagai perjuangan hak-hak sipil, di Israel maupun di wilayah pendudukan.
Seperti eskalasi pertempuran sebelumnya antara Israel dan Palestina, gencatan senjata kali ini hanyalah sekadar jeda, Najla M. Shahwan menyimpulkan di Daily Sabah.
Konflik bukan hanya belum terselesaikan, tetapi bahkan tidak membeku. Gencatan senjata akan bertahan sampai teruji oleh krisis yang disebabkan oleh diskriminasi yang sedang berlangsung terhadap orang-orang Palestina di Israel, di Yerusalem Timur, dan di wilayah pendudukan.
Kekerasan telah berhenti, tetapi penderitaan dan kepahitan yang memicu kerusuhan masih jauh dari terselesaikan.
- Source : www.matamatapolitik.com