www.zejournal.mobi
Minggu, 22 Desember 2024

Sayonara Supermarket Giant, Bagaimana Nasib Ribuan Karyawan?

Penulis : Purnama Ayu Rizky | Editor : Anty | Senin, 31 Mei 2021 12:29

Hero Indonesia mengumumkan rencana menutup sebagian besar hipermarket Giant miliknya, seiring dengan perubahan lanskap bisnis. Sebagai gantinya, taipan ritel itu malah berencana menambah gerai waralaba Ikea untuk memenuhi permintaan baru.

Peritel besar Indonesia Hero Supermarket mengumumkan, mereka bermaksud untuk menutup sebagian besar gerai hipermarketnya selama dua bulan ke depan, karena pandemi virus corona menyebabkan persaingan yang semakin ketat dari e-commerce dan toko serba ada.

Perusahaan mengoperasikan 19 gerai supermarket di bawah merek Hero dan 75 hipermarket Giant yang lebih besar, menurut situs web-nya. Dikatakan dalam pengajuan bursa pada Selasa kemarin, pihaknya berencana untuk mengubah lima gerai Giant menjadi toko Ikea dan menutup sisanya pada akhir Juli.

Hero adalah pewaralaba pengecer furnitur Swedia di Indonesia, setelah membuka gerai Ikea pertamanya pada 2014. Baru-baru ini, ia membuka gerai Ikea ketiganya dan sedang bersiap untuk membuka gerai keempatnya akhir tahun.

“Perubahan strategi yang dilakukan perusahaan itu merupakan respons yang menentukan dan diperlukan untuk menyesuaikan dengan dinamika pasar yang berubah, terutama mengingat konsumen Indonesia yang menjauh dari format hipermarket dalam beberapa tahun terakhir. Ini jelas mencerminkan tren serupa yang terlihat di pasar global lainnya,” kata Hero.

Hero telah terpukul parah oleh pandemi dan pembatasan mobilitas yang diberlakukan di kota-kota besar Indonesia untuk memberantasnya. Perusahaan mencatat penurunan pendapatan 27% tahun lalu menjadi Rp8,9 triliun (US$621 juta), sementara kerugian bersihnya membengkak menjadi Rp1,2 triliun rupiah dari Rp28 miliar pada 2019.

Pada kuartal pertama 2021, pendapatannya kembali turun 32% per tahun menjadi Rp1,76 triliun, kendati rugi bersihnya menyusut menjadi Rp2 miliar dari 44 miliar rupiah pada periode yang sama pada 2020.

Perusahaan tersebut mengatakan akan mempertahankan gerai supermarket Hero untuk saat ini. Ia menambahkan, mereka “secara aktif” mempertimbangkan untuk mengubah beberapa gerai Giant menjadi merek Hero.

“Setelah tinjauan bisnis strategis, perusahaan akan memutar operasi perdagangannya dengan meningkatkan investasi pada merek Ikea, Guardian dan Hero Supermarket yang kuat, dan menjauhi merek Giant,” kata Hero pada Nikkei Asia.

Hero menjalankan lebih dari 300 gerai toko obat merek Guardian di Indonesia.

Investor bereaksi positif terhadap berita tersebut, mengirimkan harga saham Hero 12,7% lebih tinggi menjadi 1.110 rupiah pada hari Selasa, jauh melebihi patokan Indeks Harga Saham Gabungan, yang naik tipis 0,9%.

Fitch Ratings, dalam catatan April menulis, supermarket dan operator hipermarket di Indonesia telah terpukul oleh pandemi, dibandingkan dengan operator toko swalayan dengan format yang lebih kecil yang terbukti lebih tangguh.

Mengutip survei Nielsen, Fitch mengatakan total pengeluaran untuk bahan makanan di Indonesia menyusut 5,9% pada 2020, sebagian besar disebabkan oleh penurunan 12% dalam pengeluaran untuk perdagangan tradisional dan 10% penurunan belanja supermarket dan hipermarket. Pengeluaran di minimarket, bagaimanapun, naik 4,8% tahun lalu.

Pelaku industri juga menunjukkan tren belanja bahan makanan daring selama pandemi.

NASIB 3.000 KARYAWAN

Menanggapi hal ini, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal meminta pimpinan perusahaan untuk merundingkan dengan Serikat Pekerja Hero Group yang didampingi oleh Dewan Pimpinan Pusat ASPEK Indonesia.

Tak hanya itu, KSPI meminta kepada pimpinan perusahaan Hero Group untuk tetap mempekerjakan karyawan Giant yang di-PHK ke unit perusahaan lainnya milik Hero Group, seperti lain Hero Supermarket, Guardian, dan IKEA yang ada di seluruh Indonesia.

Jika tidak bisa disalurkan ke unit perusahaan lain milik Hero Group, imbuh Said Iqbal, perusahaan berkewajiban membayar hak-hak karyawan plus kompensasi lainnya, sebagaimana diatur dalam Perjanjian Kerja Bersama (PKB) yang disepakati antara pimpinan perusahaan Hero Group dengan serikat pekerja Hero Group.

“Apabila ada buruh yang tidak disalurkan ke perusahaan lain, KSPI meminta perusahaan tidak menggunakan perhitungan pesangon yang diatur dalam omnibus law UU Cipta Kerja,” tegas Said Iqbal.

Di samping itu, KSPI meminta perusahaan untuk memberikan waktu yang cukup kepada serikat pekerja dalam melakukan sosialisasi tentang rencana PHK hampir 3.000-an karyawan Giant.


Berita Lainnya :


Anda mungkin tertarik :

Komentar

Kirim komentar anda dengan :



Tutup

Berlangganan Email

Dapatkan newsletter, kami kirimkan ke email anda

  


Keluar