Belajar dari Pengalaman Miris Guru TK yang Diteror Debt Collector Pinjol sampai 24 Orang
Pengalaman miris seorang guru TK di kota Malang, Jawa Timur, menjadi viral dan diperbincangkan oleh banyak warganet. Terlebih setelah terungkap bahwa guru bernama Melati ini, seperti dilansir laman Detik.com, diteror hingga 24 debt collector hingga nyaris bunuh diri.
Semua berawal dari kebutuhan Melati saat memasuki semester Sembilan, dimana Melati harus membayar kewajiban sebesar Rp. 2,5 juta. Kondisi inilah yang lantas membuat Melati berpikir cepat guna mencari jalan pintas dengan mengajukan permohonan ke jasa pinjaman online (pinjol) hingga lima aplikasi sekaligus.
Alhasil, berawal dari kebutuhan untuk menutup pinjaman sebesar Rp. 2,5 juta itu, kini Melati terjerat utang kisaran 36 sampai 40-an juta. Mirisnya lagi, Melati masih harus berpikir keras dari mana mendapatkan uang sebanyak itu, setelah diberhentikan dari sekolah tempatnya bekerja.
Begini pengakuan Melati seperti dilansir laman Detik.com:
"Akhirnya saya pinjam online. Karena satu aplikasi hanya bisa maksimal Rp 400 ribu sampai Rp 600 ribu, saya akhirnya pinjam ke 5 aplikasi. Dalam waktu lima hari, sudah ditagih. Bunganya 100 persen dari pinjaman. Misal saya pinjam Rp 600 ribu ditagih bayar Rp 1,2 juta. Dari 24 aplikasi, lima legal dan sisanya ilegal. Atas saran teman, saya kembalikan dulu yang aplikasi legal, tapi hanya pokoknya saja.”
Nah, membaca cerita tragis Melati, jadi ingat kisah teman yang harus menanggung utang jutaan rupiah, plus masih menanggung malu karena namanya tercemar. Ia mungkin tak menduga bahwa modus yang dipakai oleh jasa pinjol, yang terlihat bak malaikat tetapi ternyata tak sebaik itu kalau sudah menagih, akan membuatnya malu luar biasa.
Bagaimana tidak malu jika semua kontak yang ada di HP-nya, termasuk rekan-rekan sekerja dan pimpinan di perusahaan tempatnya bekerja, akhirnya mengetahui kalau dirinya terlibat utang dari jasa pinjol. Sebagian malah merasa terganggu karena ikut-ikutan diteror untuk “disuruh membantu menagih” utang dari teman saya itu, yang sebenarnya tak ada sangkut pautnya sama sekali.
Mungkin rasa malu juga dialami oleh Melati, karena sebagian dari debt collector tadi berasal dari beberapa jasa pinjol yang ilegal. Mungkin juga daftar kontak di HP-nya sudah menerima pesan-pesan khusus dengan rincian informasi terkait nama Melati dan nominal utang yang harus dibayar olehnya.
”Angel, wis … angel tenan ….”
Ungkapan itu rasanya pas dipakai untuk menggambarkan situasi yang dialami oleh Melati. Tanpa bermaksud menyalahkan atau menghakimi, tetapi dari pengalaman yang berulang itu, hanya beda lokasi dan berganti nama korban saja, setidaknya kita dapat belajar tiga hal dari peristiwa semacam ini:
Pertama, sebisa mungkin hindari meminjam lewat aplikasi online, semenarik apa pun promosi mereka. Kalau misalnya sudah kepepet banget, mendingan pinjam orangtua, saudara, teman, atau rekan kerja … asalkan dibayar lho ya!
Kedua, kalau sudah terlanjur terjerat urusan pinjol ini, lalu nama terlanjur tercemar karena penagihan sudah dilakukan kepada daftar kontak di HP, ya berusahalah untuk setidaknya meminta maaf karena secara tidak langsung telah melibatkan mereka dalam urusan pribadi kita. Bagian ini yang bagi saya terbilang ngeselin, karena seharusnya sebelum meminjam dibaca dulu syarat dan ketentuan, juga konsekuensi begitu seseorang menyetujui pinjaman online itu.
Ketiga, terlepas dari keadaan mendesak yang dialami oleh Melati, dari sana kita dapat belajar kalau sedang terdesak keadaan, lalu kondisi keuangan belum memungkinkan … ya tidak ada salahnya keinginan atau kebutuhan ditunda barang sesaat.
Kalaupun harus segera dipenuhi, ya pokoknya sedapat mungkin carilah cara lain agar tidak meminjam ke jasa penawaran pinjaman online. Kecuali … siap menerima konsekuensi dengan membayar bunga yang selangit, juga siap mengalami nama baik yang tercemar karena kita ketahuan utang dan belum membayar.
Silakan sih kalau sekiranya ada yang masih mau menempuh jalan hidup begitu, setelah banyak kisah miris terkait pinjol yang kerap kita dengar atau baca dari media. Kalau saya sih … emoh! Saya masih memilih usahakan dengan cara lain yang lebih aman, meski tidak harus menjalani pesugihan babi ngepet!
Referensi:
- Source : seword.com