Raja Yordania Abdullah II Membubarkan Parlemen Jelang Pemilu 10 November
Yordania adalah monarki konstitusional Timur Tengah yang terletak di antara Arab Saudi dan Israel.
Raja Yordania Abdullah II membubarkan parlemen pada hari Minggu dalam persiapan untuk pemilihan yang akan diadakan pada 10 November mendatang, Reuters melaporkan, mengutip pejabat yang tidak disebutkan namanya.
Menurut undang-undang konstitusional, pembubaran parlemen menandakan bahwa pemerintah Yordania sekarang harus mengundurkan diri dalam waktu seminggu, untuk membuka jalan bagi pemilihan pada November mendatang
Perdana Menteri Yordania Omar Razzaz, yang terpilih untuk membentuk kabinet baru pada Juni 2018, belum mengomentari berita tersebut.
Yordania adalah monarki konstitusional parlementer parlementer yang dipimpin oleh Raja Abdullah II.
Pada bulan Juli, raja menyerukan pemilihan parlemen untuk diadakan di negara itu pada akhir masa jabatan empat tahun badan legislatif, seperti yang sebelumnya dibentuk pada 20 September 2016.
Komisi pemilihan negara itu kemudian menetapkan tanggal pemilihan umum untuk parlemen berikutnya akan diadakan pada 10 November.
Negara yang terkurung daratan antara Arab Saudi, Suriah, Irak dan Israel itu telah terpukul oleh dampak ekonomi dari krisis kesehatan COVID-19.
Baru-baru ini juga memperketat pembatasan pada pertemuan sosial dan kapasitas operasi badan publik.
- Source : sputniknews.com