www.zejournal.mobi
Selasa, 19 November 2024

Kontroversi Penghargaan untuk Fadli Zonk dan Fahri Hamzah

Penulis : Agus Oloan | Editor : Anty | Selasa, 11 Agustus 2020 09:29

Mungkin hanya di era Pak Jokowilah kita bisa melihat lawan politik menjadi kawan politik. Bagi pak Jokowi, tidak ada sekat yang menjadi pemisah antara lawan politiknya. Semuanya hanyalah sandiwara belaka yang harus dimainkan dalam percaturan politik nusantara. Bagi pak Jokowi, seusai Pilpres, kita harus merangkul semua kaum, semua perbedaan harus disatukan dalam membangun Indonesia Jaya.

Terbukti, walau begitu pahitnya, begitu kejamnya lawan-lawan politiknya dalam menyebarkan berita-berita kebohongan demi menjatuhkan pamor beliau, namun rakyat Indonesia sudah terlanjur sangat percaya kepada kepemimpinan beliau sehingga semua berita kebohongan itu tidak terlalu berpengaruh pada hasil Pilpres 2019 yang lalu.

Dan pak Jokowi serta petinggi-petinggi partai PDIP tau betul bahwa itu hanyalah rekayasa dari pembisik-pembisik di sekitar Capres PS alias Prabowo yang memang sangat membenci pak Jokowi, sehingga setelah beliau melanjutkan kepemimpinan sebagai Presiden Republik Indonesia untuk lima tahun yang akan datang, beliau dengan gentlemennya, dengan sikap kesatria menyerahkan salah satu kedudukan penting di Kabinetnya sebagai Menteri Pertahanan kepada sang rival, karena mereka tau bahwa pak Prabowo bukanlah dirinya yang sebenarnya selama masa-masa kampanye Pilpres 2019 lalu.

Pak Prabowo banyakan disusupi oleh para pembisik disekitarnya, termasuk dua politikus yang bisa dikatakan seniorlah, Fadli Zonk dan Fahri Hamzah. Yah, siapa tidak kenal dua orang yang masa mudanya juga mengaku aktivis jalanan, namun sekarang kebanyakan nyinyir dan sindir terhadap pemerintah yang didalamnya ada kekuatan aktivis jalanan sejati seperti bang Adian Napitupulu dan Budiman Sudjatmiko.

Kerap kita lihat adu debat dan strategi antara bang Adian dengan Fadli Zonk dan Fahri Hamzah yang selama hampir sepuluh tahun pemerintahan pak Jokowi, pekerjaan kedua orang yang duduk manis di kursi DPR ini, kerjanya selalu mengkritik pemerintahan pak Jokowi.

Di mata Fadli Zonk dan Fahri Hamzah, apa yang dilakukan pemerintahan pak Jokowi selalu dianggap salah, padahal mata mereka berdua yang julink dan mata batinnya ditutupi oleh rasa iri, dengki dan tidak berterima karena pak Jokowi bisa menjadi Presiden selama dua periode.

Siapa FZ itu? Tidak lain dan tidak bukan politisi yang sekarang masih merupakan wakil ketua DPR dari fraksi partai Gerindra. Dia ini buta mata dan buta batin, tidak bisa membedakan mana yang baik dan mana yang buruk di pemerintahan pak Jokowi, dia selalu mengkritik, namun anehnya, dia tidak pernah mengkritik Menteri Pertahanan yang merupakan atasannya sendiri di partai Gerindra. Padahal, pak Prabowo sendiri selalu memuji pak Jokowi dalam membuat kebijakan serta dalam bekerja serta berkolaborasi dengan Menteri-Menterinya di Kabinet.

Inilah yang membuat kita heran dan tidak bisa menerima, kenapa malah si FZ ini yang bakal dapat medali penghargaan dari Bapak Jokowi. Dilansir dari berbagai informasi valid bahwa FZ dan FH (Fahri Hamzah) yang lebih parah lagi dikenal sebagai wakil ketua DPR dari fraksi PKS, eh malah dipecat dan sekarang menjadi kutu loncat karena kini berlabuh di partai Gelora, bikinan dia dan Anis Matta, dikenal juga sangat suka nyinyir dan kritikan tajam, eh malah akan menerima bintang tanda jasa.

Apakah pantas?

Keputusan ini oleh disampaikan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD. Melalui akun Twitter-nya, Mahfud mengatakan pemberian tanda jasa itu dalam rangka peringatan HUT ke-75 RI.

"Dalam rangka HUT Proklamasi RI ke 75, 2020, Presiden RI akan memberikan bintang tanda jasa kepada beberapa tokoh dalam berbagai bidang. Fahri Hamzah @Fahrihamzah dan Fadli Zon @fadlizon akan mendapat Bintang Mahaputra Nararya. Teruslah berjuang untuk kebaikan rakyat, bangsa, dan negara," tulis Mahfud.

Lantas apa kriteria mereka berdua mendapatkan penghargaan walau ternyata selama bertugas mereka kebanyakan mengkritisi pemerintahan daripada bekerja tulus demi rakyat Indonesia? Ternyata kriterianya memang hanya sebatas karena mereka berdua telah menuntaskan jabatan mereka sebagai wakil ketua DPR periode 2014-2019.

Jadi jelas yah pemirsa sekalian, si FZ dan FH ini mendapatkan bintang Mahaputra Nararya, karena kedua orang ini menuntaskan masa jabatannya sebagai wakil ketua DPR periode 2014-2019, walau pada kenyataannya mereka berdua ini kebanyakan nyinyir, kritik dan asbun selama kurang lebih dua periode kepemimpinan mereka. Soal berpihak kepada rakyat sebagai wakil rakyat? Yah kita yang menilai mereka layak apa tidaknya.

Seperti dijelaskan bahwa FZ katanya sukses menjadi wakil ketua DPR dari fraksi Gerinda, sementara FH juga merupakan wakil ketua DPR dari fraksi PKS, walau sudah dipecat dari PKS dan membentuk partai baru, FH dan FZ masih mendapatkan tempat dihati pak Jokowi sehingga mendapatkan medali.

Nah, pertanyaannya sekarang apakah dengan mendapatkan penghargaan bintang tanda jasa itu, dua orang ini masih akan terus meneruskan kebiasaan buruknya mengkritik dan nyinyir terhadap pemerintahan pak Jokowi?

Menurut saya nih yah, tidak akan ada bedanya! Mereka berdua ini walau dianggap memberikan kontribusi dan bermanfaat bagi rakyat, akan tetap nyinyir dan mengkritik pemerintah, sehingga memang tidak bermanfaat samasekali penghargaan itu, karena dari segi mana mereka bermanfaat bagi rakyat?

Sementara Bintang Maha Putra Nararya adalah bintang maha putra kelima setelah Bintang Mahaputera Adipurna, Bintang Mahaputera Adipradana, Bintang Mahaputera Utama, Bintang Mahaputera Pratama.

Ada tiga syarat khusus yang harus dipenuhi seseorang Untuk memperoleh Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera, diantaranya:

Pertama, berjasa luar biasa di berbagai bidang yang bermanfaat bagi kemajuan, kesejahteraan, dan kemakmuran bangsa dan negara.

Kedua, pengabdian dan pengorbanan di bidang sosial, politik, ekonomi, hukum, budaya, ilmu pengetahuan, teknologi dan beberapa bidang yang bermanfaat lainnya. Terakhir, darmabakti dan jasanya diakui secara luas di tingkat nasional dan internasional.

Sementara untuk pengajuannya, dapat diusulkan oleh perseorangan, lembaga negara, kementerian, lembaga pemerintah nonkementerian, pemerintah daerah, organisasi atau kelompok masyarakat.


Berita Lainnya :

Usulan itu ditujukan kepada Presiden melalui Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan untuk selanjutnya dikaji kelayakan dan keabsahan calon penerima gelar, tanda jasa, atau tanda kehormatan.

Presiden berhak mencabut tanda kehormatan yang diberikan, apabila penerima tanda kehormatan tidak lagi memenuhi persyaratan umum yakni, memiliki integritas moral dan keteladanan; setia dan tidak mengkhianati bangsa dan negara; tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara paling singkat 5 tahun.

Jadi, semoga Bintang Jasa ini bisa menyadarkan mereka berdua dan bisa menjadi pribadi yang lebih baik yang bisa melihat normal akan manfaat dan faedah dari pembangunan infrastruktur dan pembangunan Sumber Daya Manusia yang dikembangkan oleh pemerintahan pak Jokowi.

Semoga bisa menjadi patner dan mengkritik dengan lebih rasional.

Selamat FZ dan FH...


- Source : seword.com

Anda mungkin tertarik :

Komentar

Kirim komentar anda dengan :



Tutup

Berlangganan Email

Dapatkan newsletter, kami kirimkan ke email anda

  


Keluar