www.zejournal.mobi
Rabu, 08 Januari 2025

Survei Litbang Kompas Nyatakan Mayoritas Masyarakat Dukung Revisi UU KPK

Penulis : Xhardy | Editor : Indie | Minggu, 22 September 2019 08:42

Polemik revisi UU KPK membuat banyak orang komentar, baik itu yang pro maupun yang kontra, silih berganti datang dari pandangan masyarakat umum, politisi, pejabat, aktivis hingga pakar politik. Hal ini pula yang membuat salah satu lembaga survei melakukan survei terkait ini.

Survei Litbang Kompas menyatakan 44,9 persen masyarakat mendukung revisi UU KPK, sementara yang tidak setuju 39,9 persen, dan yang menjawab tidak tahu 15,2 persen.

Survei Litbang Kompas tersebut dilaksanakan pada 11-12 September 2019. Sebanyak 546 responden diambil secara acak bertingkat di 17 kota besar di Indonesia. Menggunakan metode ini pada tingkat kepercayaan 95 persen dan margin or error +/- 4,2 persen.

Tidak hanya soal persetujuan umum, mayoritas responden juga menyatakan setuju terhadap poin-poin revisi UU KPK yang selama ini menjadi polemik. Misalnya, 64,7 persen mayoritas publik setuju pembentukan Dewan Pengawas KPK, 55,5 persen perlu ada Surat SP3 di KPK. Selanjutnya, 48,5 persen masyarakat setuju proses penyadapan KPK dilakukan tanpa izin dan 62,1 persen setuju KPK bisa merekrut penyidik sendiri, tidak harus dari kepolisian.

Kalau Litbang Kompas yang melakukan survei ini, sepertinya layak dipercaya karena lembaga ini kredibel sejak dulu. Dengan mengaca pada hasil survei tersebut, berarti mayoritas setuju adanya revisi UU KPK, setuju dengan adanya dewan pengawas serta penyadapan tanpa izin.

Sedangkan bagi yang tidak setuju, kita juga paham kok kenapa mereka tidak setuju. Anggap saja mereka mungkin awam atau tidak tahu apa yang sebenarnya terjadi di dalam internal KPK. Dewan pengawas diperlukan agar tidak ada penyalahgunaan kekuasaan seperti yang terjadi beberapa tahun lalu. Menyadap ugal-ugalan demi kepentingan politik atau untuk melakukan deal dan lobi politik dengan pihak yang menjadi target.

Dengan adanya dewan pengawas maka mereka tidak bisa lagi sembarangan melakukan tindakan yang bermuatan politis.

Sehingga wajar saja jika ada penolakan revisi UU KPK dari kalangan internal KPK dan sejumlah LSM. Kita tahu kelompok di KPK mana yang menolak dan protes dengan Revisi UU KPK. Mereka inilah yang paling kebakaran jenggot dan resah karena apa pun yang akan mereka lakukan akan terhalang oleh sebuah aturan. Apa pun yang nanti bermuatan politis, akan diketahui dan terbongkar. Mungkin ini yang tidak mereka inginkan. Kebebasan yang bakal terkekang dan diawasi.

Dan bagi LSM yang menolak, itu juga hak mereka. Terserah. Kalau mau protes, kritisi saja pasal-pasal yang direvisi oleh DPR dan pemerintah. Kalau mereka masih menganggap pasal-pasal yang direvisi tidak sejalan dengan konstitusi, maka mereka bisa melakukan uji materi ke MK.

Seperti kita ketahui, makin lama, isu Revisi UU KPK ini kian tampak jelas muatan politiknya. Ada sebuah drama yang sedang dimainkan, dan ini relatif sangat mudah karena kita tahu KPK selalu memposisikan dirinya sebagai lembaga suci. Sehingga banyak masyarakat yang terkena doktrin salah kaprah ini. Sehingga mereka langsung menghakimi, apa pun yang berusaha diubah dari KPK, akan dianggap sinis sebagai upaya pelemahan KPK.

Mantan Ketua Umum Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah Ahmad Syafii Maarif atau biasa dipanggil Buya Syafii pernah mengatakan bahwa KPK wajib dibela. Tapi dia menyebut bukan berarti lembaga antirasuah itu suci. "KPK itu wajib dibela, diperkuat, tapi bukan suci lho KPK itu, itu harus diingat. Bukan suci," kata Buya Syafii usai bertemu Presiden Jokowi kemarin.


Berita Lainnya :

Artinya ada sesuatu hal, yang perlu direvisi atau diubah dari KPK. Masalahnya kita selalu anggap sinis karena KPK sudah terlanjur dianggap suci. Kita tidak tahu bahwa selama ini ada upaya untuk melakukan tindakan berbau politik. Banyaj orang yang tidak paham ini dan beropini sebaliknya.

Itu sih tidak masalah. Yang jadi masalah adalah dikhawatirkan ini akan ditunggangi oleh pihak lain untuk mengambil keuntungan politik. Lagi-lagi publik dan diseret dan diadu domba untuk tujuan politik tertentu. Mereka sok prihatin tapi sebenarnya tersenyum lebar karena peluang ini terbuka lebar dengan sendirinya.

Kita harus paham, kalau memang KPK mau dilemahkan, bukankah lebih dramatis kalau KPK dibubarkan saja dengan alasan internalnya sudah bobrok?

https://m.liputan6.com/news/read/4064155/survei-litbang-kompas-mayoritas-publik-dukung-revisi-uu-kpk


- Source : seword.com

Anda mungkin tertarik :

Komentar

Kirim komentar anda dengan :



Tutup

Berlangganan Email

Dapatkan newsletter, kami kirimkan ke email anda

  


Keluar