Negosiasi dengan Freeport Akan Libatkan Pemda dan Tokoh Adat
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengungkapkan Pemerintah Daerah Papua dan tokoh adat Papua bakal dilibatkan dalam negosiasi dengan PT Freeport Indonesia terkait pengenaan fiskal.
Menteri ESDM Ignasius Jonan menuturkan Freeport bersedia merubah statusnya dari Kontrak Karya (KK) menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK). Namun perusahaan tambang asal Amerika Serikat itu meminta kepastian fiskal pada IUPK bersifat tetap (nail down) seperti dalam KK.
"Negosiasi untuk nail down ini akan jadi domain Kementerian Keuangan," kata Jonan di Jakarta, Kamis (30/3).
Jonan menuturkan rezim fiskal dalam IUPK sebenarnya bersifat dinamis (prevailing). Bila Freeport mengikuti ketentuan prevailing maka pajak yang dikenakan sebenarnya lebih rendah daripada ketentuan di KK. Namun yang dikuatirkan Freeport terkait rezim fiskal pengenaan retribusi daerah. Hal ini yang membuat Freeport berpikir ulang pasalnya dalam KK tidak memuat mengenai retribusi tersebut. Sebagai contoh retribusi air permukaan yang berdasarkan Peraturan Gubernur.
"Ini yang akan kita ajak pemprov Papua, pemkab Timika, tokoh adat untuk ikut berunding dalam proses penetapan syarat-syarat keuangan, fiskal di IUPK itu," ujarnya.
- Source : www.beritasatu.com