Kapolda Tegaskan Tidak Lakukan Kriminalisasi Ulama
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol M Iriawan menegaskan, Polri tidak melakukan kriminalisasi terhadap ulama. Proses hukum yang sedang berjalan terhadap beberapa pimpinan organisasi kemasyarakatan (ormas) keagamaan, bukan bentuk kriminalisasi. Polisi bekerja secara profesional.
"Ada laporan harus ditindaklanjuti nggak? Yang dilaporkan dalam ini ulama apa nama? Nama kan," ujar Iriawan, Rabu (22/2).
Dikatakan Iriawan, selanjutnya penyidik melakukan penyelidikan dan penyidikan terlebih dahulu.
"Kemudian ditemukan adanya bukti cukup kuat ditingkatkan penyelidikan nggak? Baru, baru panggil semua. Profesional kita. Kita nggak pernah (kriminalisasi). Jangan dijustifikasi mengkriminalisasi ulama nggak boleh loh," ungkapnya.
Iriawan menyampaikan, kasus yang ditangani Polri merupakan kasus hukum perorangan.
"Ini kan perorangan Rizieq Syihab, Munarman, Bachtiar Nasir itu perorangan, bukan ulamanya. Saya agama Islam, saya tuh haji, saya pesantren juga, ulama guru saya. Nggak mungkin lah itu dosa buat saya. Ini perbuatan sendiri yang berakibat pada prosesi hukum kan gitu. Profesional kita nggak boleh," katanya.
- Source : www.beritasatu.com