www.zejournal.mobi
Rabu, 27 November 2024

PT PII Kucurkan Dana Rp 81 Triliun untuk Penjaminan 9 Proyek Infrastruktur

Penulis : Yulida Medistiara | Editor : Samus | Selasa, 25 Oktober 2016 14:58

PT Penjaminan lnfrastrukur Indonesia (Persero) atau PT Pll sebagai satu-satunya Badan Usaha Penjaminan Infrastruktur (BUPI) pelaksana single window policy penyediaan penjaminan pemerintah mencatat, hingga kini ada 9 proyek yang mendapat penjaminan senilai Rp 81 triliun.

"Ahamdulillah 2016 ini pada hari ini sudah menandatangani 9 perjanjian penjaminan, listrik, jalan tol, telekomunikasi dan teleformatika dan air minum. Total 9 proyek sekitar Rp 81 triliun," ujar Dirut PT PII Sinthya Roesly dalam paparannya pada konferensi pers, di Restoran Tartine, Fx Sudirman, Jakarta Selatan, Selasa (25/10/2016).

Sembilan proyek infrastruktur yang dimaksud yaitu 4 proyek jalan tol yang terdiri dari Batang-Semarang, Balikpapan-Samarinda, Pandaan-Malang dan Manado-Bitung. Sementara proyek lainnya tersebar di sejumlah sektor berbeda yakni pembangkit listrik, telekomunikasi dan teleformatika, dan air minum.

Rinciannya, proyek pembangkit listrik PLTU Batang, serta PAM Umbulan dan seluruh paket Proyek Palapa Ring yaitu Barat, Tengah dan timur. Sinthya menyebut 9 proyek lnfrastruktur ini didanai dengan skema Kerjasama Pemerintah Badan Usaha (KPBU) yang telah mendapatkan Penjaminan Pemerintah melalui PT PII.

"Hal ini menunjukkan bahwa Pemerintah dapat mewujudkan penyediaan infrastruktur dengan tidak hanya mengandalkan anggaran pemerintah yang terbatas, namun dapat memfasilitasi partisipasi swasta dengan menyediakan dukungan kontinjen berupa penjaminan risiko infrastruktur," kata Sinthya.

PT PII saat ini telah dapat memberikan Penjaminan Pemerintah untuk sektor publik yang secara finansial kurang menguntungkan namun sangat dibutuhkan oleh masyarakat misalnya sektor pendidikan, lembaga pemasyarakatan dan persampahan. Hal itu mengacu kepada Perpres No 38 Tahun 2015 yang memuat 19 (Sembilan belas) sektor infrastruktur ekonomi dan infrastruktur sosial yang dapat dikerjasamakan dengan swasta dan dapat diberikan penjaminan.

Hal tersebut juga didukung oleh adanya skema KPBU dengan pembayaran layanan ketersediaan (Availabifity Payment).

"Dengan demikian, pihak swasta tidak perlu ragu lagi berinvestasi pada sektor sosial karena dapat diberikan penjaminan pemerintah melalui PT PII," kata Sinthya.

Disamping mendukung percepatan pembangunan infrastruktur dengan penyediaan penjaminan, PT PII melalui IIGF Institute juga melakukan berbagai program peningkatan pemahaman atau sosialisasi dan capacity building kepada para pemangku kepentingan yang terlibat termasuk pihak akademisi melalui Indonesia Infrastructure Roundtable (llR) yang diIakukan secara berkala, General and Targeted Active Learning program serta riset dan seminar lainnya khususnya mengenal proyek Infrastruktur dengan Skema KPBU. Saat ini PT PII telah menandatangani kerjasama dengan 25 universitas di seluruh Indonesia.


- Source : finance.detik.com

Anda mungkin tertarik :

Komentar

Kirim komentar anda dengan :



Tutup

Berlangganan Email

Dapatkan newsletter, kami kirimkan ke email anda

  


Keluar