Pengusaha Keluhkan Pengelolaan, BP Batam: Masalah Lama Menumpuk di Kami
Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) angkat bicara soal banyaknya keluhan soal pengelolaan kawasan Free Trade Zone (FTZ) Batam dari kalangan dunia usaha. Kepala BP Batam, Hatanto Reksodipoetro, menilai yang terjadi sekarang adalah efek dari pengelolaan di masa lalu yang berantakan.
"Saya bingung, masalah begitu banyak. Ini karena yang lama ditumpukkan ke kami," ujarnya dalam rapat kerja dengan Komite II Dewan Perwakilan Daerah (DPD) di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (7/10/2016).
Masalah sederhana misalnya terkait administrasi kearsipan. Untuk pengurus mencari satu dokumen lengkap, maka harus membuka beberapa tumpukan arsip. Apalagi kondisinya banyak yang belum tersaji secara elektronik.
"Semuanya sampai arsip harus kami perbaiki. Itu kalau bapak pikirkan aplikasi, faktur, SPJ dan lainnya, itu filing-nya semua dijadikan satu. Saya ingin mencari dokumen lengkap X. Itu saya harus mencari satu persatu," terangnya.
Contoh lain adalah terkait notaris. Sekarang BP Batam memberlakukan sistem online untuk seluruh aktivitas, termasuk bagian perizinan. Sehingga tidak membutuhkan banyak jasa notaris seperti sebelumnya.
"Dengan menggunakan online itu kurangi jasa notaris. Karena selama ini banyak yang beli lahan Rp 100 juta misalnya tapi bayar notarisnya Rp 48 juta. Itu kan nggak mungkin, marahlah orangnya sama kita," kata Hatanto.
Ini baru salah satu persoalan sederhana, sementara banyak yang lain dengan kadar yang lebih besar. Baik soal lahan, perizinan, insentif dan lainnya. BP Batam yang baru terpilih pada April 2016 lalu, butuh waktu untuk membereskan persoalan tersebut.
"Kalau disebutkan satu persatu sudah banyak moral hazard yang ada di BP Batam," pungkasnya.
- Source : finance.detik.com