Misteri Penemuan Bunker di Bandung yang Mengendap Lama di Bawah Rumah Warga
Bangunan bunker di lahan milik PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasional (Daop) II Bandung, Jalan Stasiun Barat, Kota Bandung, ditemukan warga dan pihak PT KAI. Bunker itu tak sengaja diketahui pascapenertiban rumah warga di lahan milik PT KAI pada akhi Juli 2016.
Penemuan bunker ini mengejutkan. Sebab pemilik lahan yaitu Daop II Bandung mengaku tidak pernah mengetahui adanya bunker yang diperkirakan sisa masa penjajahan Belanda. Bagaimana awal mula penemuan bunker bersejarah ini?
Kepala Humas PT KAI Daop II Bandung Franoto Wibowo menceritakan penemuan bunker ini berawal saat pihaknya membongkar rumah warga yang menumpang di atas lahan milik negara. Saat meratakan tanah, pihaknya menemukan sebuah lubang kecil. Hingga akhirnya dikeruk sedalam 60 cm ternyata ada sebuah pintu masuk menuju sebuah lorong.
"Jadi awal mulanya pada saat kita lakukan penertiban rumah warga di sekitaran lokasi stasiun PT KAI Daop 2 Bandung. Lalu dgali lagi 60 sentimeter ada sebuah lubang seperti pintu masuk. Setelah kita bersihkan lagi tanah yang berada di atas bunker ini, ternyata membentuk sebuah lorong," ujar Franoto saat ditemui detikcom di ruang kerjanya, Rabu (24/8/2016).
Saat tanah terus dikupas, bunker tersebut memiliki panjang 25 meter dan lebar sekitar 6,2 meter. Diduga kuat bunker ini peninggalan penjajahan Belanda pada saat perang kemerdekaan dulu. Menurut Franoto, penemuan bunker ini sebagai tanda kuat kalau lahan tersebut milik Daop II Bandung.
"Jadi bunker ini sebagai bukti kuat kalau lahan ini milik negara," jelasnya.
Ia melanjutkan, pasca penemuan ini tentu saja akan ada rencana kedepannya untuk upaya pelestarian bangunan hasil dari peninggalan bersejarah. Keberadaannya telah diketahui sejak lama oleh para warga. Namun, karena berada di bawah pemukiman tidak ada yang memperhatikan bunker sejarah tersebut.
"Ini merupakan bangunan bersejarah, dan pastinya kedepannya sesuai dengan instruksi dari pimpinan kami, kita saat ini berupaya untuk menjaga dan merawat aset milik negara," kata Franoto.
Bunker ini bentuknya menyerupai seperti gua. Lantaran lama mengendap di bawah rumah warga, kondisi bunker tidak terawat. Isinya penuh dengan tanah dan air. Sehingga sulit untuk memastikan bagaimana kondisi di dalamnya. Franoto menambahkan pihaknya sejauh ini telah menemukan dua buah bunker serupa.
"Tidak bisa dimasuki karena itu kan masih tertutup dengan tanah, kalau pun mau masuk perlu digali lebih dalam. Tapi kayaknya bunker ini besar karena ada beberapa jalur yang menghubungkan ke beberapa tempat di sekitar stasiun," kata Franoto.
Daop II Bandung menempati bangunan cagar budaya berdasarkan Perda Kota Bandung Nomor 19 tahun 2009 seluas 1.057 meter persegi. Gedung Daop II Bandung ini mulai digunakan sebagai Kantor Dinas Kereta Api Negara Statsspoorwegen (SS) Eksploitasi Barat (Westerlijnen) di Jawa sejak 1901.
- Source : news.detik.com