Menhub Budi Karya Panggil Uber dan Grab Sore Ini
Hingga kini taksi berbasis aplikasi masih belum memenuhi aturan dan syarat yang berlaku. Untuk itu, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi rencananya akan memanggil pihak Uber dan Grab ke kantornya sore ini.
"Rapat dengan Uber dan Grab jam 16.00 WIB di Kemenhub," ujar salah seorang Staf Biro Infokom Kemenhub di Kantor Kementerian Perhubungan, Jalan Medan Merdeka Merdeka Barat No 8, Jakarta Pusat, Senin (1/8/2016).
Namun menurut Staf Biro Infokom Kemenhub tersebut, pertemuan itu akan digelar tertutup. "Hingga kini infonya hanya pertemuan internal. Tertutup dan belum tahu apakah setelah itu ada konpers atau tidak," lanjutnya.
Sebelumnya diberitakan Menhub Budi Karya akan memanggil pengusaha Uber dan Grab. Menurut Budi dalam kesepakatan sebelumnya, ada dua syarat yang harus dipenuhi taksi berbasis online, yaitu pengemudi harus memiliki SIM untuk angkutan umum, dan mobil harus menjalani uji KIR.
"Besok saya akan undang pengelola taksi berbasis online, Uber dan Grab. Kami akan melakukan konfirmasi mengenai syarat itu. Apakah sudah dipenuhi or belum. Juga akan dibahas lebih lanjut penyelesaian taksi online ini. Dalam pertemuan besok, juga akan saya undang Dishub DKI," ujar Budi saat dikonfirmasi detikcom, Minggu (31/7/2016).
- Source : news.detik.com