www.zejournal.mobi
Selasa, 07 Januari 2025

Eks Anggota Kelompok Santoso: Mari Hidup Normal Saja

Penulis : Erwin Dariyanto | Editor : Samus | Senin, 11 April 2016 13:47

Sejumlah mantan anggota kelompok Santoso tertangkap saat melakukan aksi teror. Beberapa di antaranya sudah bebas dari lembaga pemasyarakatan. Salah satunya adalah Rafli alias Ghufron (28 tahun) yang belum lama ini mendapat bebas bersyarat dari Lembaga Pemasyarakatan Nusa Kambangan.

Rafli yang bergabung dengan kelompok Santoso pada tahun 2009, terlibat dalam aksi penembakan terhadap anggota Polri di kantor Bank BCA di Palu, Sulawesi Tengah. Bersama tiga orang temannya dia menembak anggota polisi di depan kantor BCA Palu.

Penembakan dilakukan, kata Rafli, untuk merebut senjata polisi. "Penembakan polisi di kantor BCA waktu itu hanya untuk merebut senjata polisi saja," kata Rafli yang ditemui detikcom Kamis (6/4/2016) di Dusun Taman Jeka, Masani, Poso Pesisir, Poso.

Atas keterlibatannya dalam aksi tersebut, Rafli divonis 8 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Palu. Setelah mendapat bebas bersyarat, dia berencana hidup tenang di kampung istrinya di Taman Jeka.

Kebetulan sang mertua memiliki beberapa perkebunan kakao yang butuh tenaganya untuk mengurus. "Ada beberapa kebun yang harus saya urus. Repotnya luar biasa, sebelah sini baru selesai di sana rumputnya sudah tinggi," kata Rafli.

Repot mengurusi kebun mertua, Rafli pun mengaku tak terpikirkan untuk kembali bergabung dengan kelompok Santoso. Bahkan dia menghimbau rekan-rekannya yang saat ini masih bersama Santoso di dalam hutan untuk turun.

"Mari hidup normal saja, apa adanya," kata Rafli.

Saat ini tercatat masih ada 28 orang yang bergabung dengan Santoso di hutan Poso. Mereka tengah dikepung oleh Tim Satgas Tinombala gabungan Tentara Nasional Indonesia dan Kepolisian RI.


- Source : news.detik.com

Anda mungkin tertarik :

Komentar

Kirim komentar anda dengan :



Tutup

Berlangganan Email

Dapatkan newsletter, kami kirimkan ke email anda

  


Keluar