Polisi Periksa PLN Terkait Sampah Bungkus Kabel
Saksi-saksi telah dimintai keterangan oleh polisi terkait kasus sampah bungkus kabel di got. Kali ini, pihak Perusahaan Listrik Negara (PLN) menjalani pemeriksaan.
"Hari ini ada agenda pemeriksaan dari PLN. Kemarin dari Telkom," kata Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Mujiyono kepada detikcom, Jumat (4/3/2016).
Mujiyono mengatakan pemeriksaan dilakukan untuk mengetahui soal bungkusan kabel tersebut. Sejauh ini belum diketahui instansi mana pemilik bungkus kabel itu. "Belum diketahui," ucapnya.
Mujiyono mengungkap tiga kemungkinan soal sampah bungkus kabel tersebut. Mujiono mengatakan pihaknya mendalami kemungkinan pelaku merupakan pencuri kabel atau orang yang sengaja membuangnya.
- Source : news.detik.com