JK: Kalau Kalijodo Milik Umum, Ya Harus Dipulihkan
Pemprov DKI sudah mulai menertibkan Kalijodo untuk dikembalikan ke fungsi semula sebagai kawasan hijau. Wakil Presiden Jusuf Kalla menilai langkah Pemprov sudah benar jika memang Kalijodo asalnya untuk kepentingan umum.
"Ya kalau memang aturan begitu ya begitu sudah benar," sebut JK usai acara pelantikan pengurus Pimpinan Wilayah Dewan Masjid Indonedia (DMI) DKI Jakarta di Balai Kota DKI Jakarta, Jl Medan Merdeka Selatan, Kamis (18/2/2016). Hadir di samping JK Gubernur DKI Basuki T Purnama.
Menurut JK, setiap tanah atau wilayah milik umum atau negara, maka harus dipulihkan. Masyarakat juga harus mengerti akan hak dan kewajibannya masing-masing.
"Suatu kota yang baik itu kalau kotanya tertib. Semua orang menjalankan hak dan kewajibannya. Semua milik umum harus dipulihkan menjadi milik umum. Kalau memang Kalijodo milik umum, ya harus dipulihkan agar dinikmati secara bersama-sama," ujarnya.
JK menambahkan ketika akan dipulihkan, tentu harus ada timbal balik antara warga yang ditertibkan dengan Pemprov. Warga perlu dibangunkan rumah susun oleh pemerintah.
"Tentu ada timbal baliknya, masyarakat dibangunkan rumah susun. Jakarta baru bisa tertib, baru bisa bebas banjir, ada lapangannya, kalau tinggal di rumah-rumah yang susun. Karena itu di samping ditertibkan, rumah susun itu harus ada lahan tersedia. Harus ada penertiban-penetiban sesuai hak kewajiban orang. Kalau itu hak umum, hak umum," papar JK.
Lebih jauh, JK menyampaikan perlunya dialog antara warga dan pemerintah.
"Kalau dialog itu harus memang. Tapi dialog saya kira sudah agak panjang itu kan. Tapi yang penting, kota apapun harus ada lapangan, ruang hijau yang cukup. Itu adalah hak masyarakat menikmati lapangan itu. Karena itu pemerintah harus bertindak dengan betul untuk membebaskan lahan-lahan milik publik itu," pungkasnya.
- Source : news.detik.com