www.zejournal.mobi
Senin, 23 Desember 2024

Paripurna DPR Soal Revisi UU KPK Batal, Ditunda Pekan Depan

Penulis : Indah Mutiara Kami | Editor : Samus | Kamis, 11 Februari 2016 14:51

Rapat paripurna DPR untuk menetapkan revisi UU KPK sebagai usul inisiatif DPR batal digelar hari ini. Rapat ditunda hingga pekan depan.

"Hari ini tidak ada paripurna. Yang direncanakan hari ini, ditunda hingga Kamis pekan depan," kata Ketua Baleg DPR Supratman Andi Agtas di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (11/2/2016).

Keputusan itu diambil dalam rapat konsultasi pengganti Bamus yang dihadiri oleh pimpinan DPR dan pimpinan fraksi-fraksi. Inisiator pembatalan paripurna revisi UU KPK adalah Fraksi Gerindra dan Demokrat.

"Kami minta ditunda. Teman-teman Demokrat juga setuju untuk tidak dibawa ke paripurna hari ini," ujar politikus Gerindra ini.

Usulan itu akhirnya diterima dan rapat menyepakati paripurna ditunda. Selain itu, ada UU lain yang masih dalam pembahasan sehingga akan dibawa bersama ke paripurna.

"Alasannya, tidak boleh terburu-buru untuk membahas hanya untuk menyetujui revisi UU KPK," ucap Supratman.

Rapat paripurna awalnya dijadwalkan pada pukul 13.00 WIB. Paripurna ini hanya berselang sehari setelah keputusan diambil di rapat pleno Badan Legislasi.


- Source : news.detik.com

Anda mungkin tertarik :

Komentar

Kirim komentar anda dengan :



Tutup

Berlangganan Email

Dapatkan newsletter, kami kirimkan ke email anda

  


Keluar