Pemerintah Konsisten Perkuat KPK, Kita Tunggu Draf UU Usulan DPR
Pemerintah tidak mempermasalahkan substansi revisi UU KPK yang tengah dibahas di DPR. Menurut Seskab Pramono Anung, pemerintah dalam posisi menunggu draf revisi usulan DPR, namun tetap konsisten akan memperkuat KPK.
"Yang berkaitan revisi UU KPK ini kan inisiatif DPR dan sekarang ini pembahasannya baru di DPR. Jadi belum sampai ke pemerintah. Kita ya menunggu," kata Pramono di Istana Negara, Jl Veteran, Jakarta Pusat, Selasa (2/2/2016).
Pramono menegaskan, pemerintah berkomitmen memperkuat KPK. Sehingga isi revisi UU KPK sudah seharusnya memperkuat lembaga antikorupsi itu.
"Pemerintah berkeinginan KPK tetap kuat karena bagaimanapun yang namanya korupsi ini dengan lembaga penegak hukum yang ada ternyata juga masih banyak. Walaupun sekarang indeks korupsi kita juga mengalami perbaikan, tetapi kami melihat peran KPK masih sangat dibutuhkan. Maka demikian sekarang ini pemerintah menunggu secara formal, secara resmi apa yang menjadi usulan dari teman-teman DPR," jelasnya.
Sementara itu, terkait usulan draf revisi UU yang kemarin dipresentasikan fraksi PDIP, Pramono tidak mau menanggapi lebih jauh. Padahal, bila dilihat secara jelas draf yang diajukan PDIP akan memperlemah posisi dan kewenangan KPK.
"Ini kan bukan lagi persoalan per fraksi, ini persoalan secara keseluruhan. Maka demikian tentu yang diangkat oleh pemerintah adalah apa yang menjadi daftar isian masalah dalam hal-hal tersebut yang akan disampaikan oleh DPR secara kelembagaan kepada pemerintah," tutur Pramono
"Kita tunggu, tetapi yang jelas komitmen pemerintah untuk KPK tetap pada posisi yang kuat, itu menjadi komitmen pemerintah," tegasnya.
- Source : news.detik.com