Busyro: Mengapa Takut Disadap KPK? karena Mereka Panik!
Revisi UU KPK sedang digarap DPR. Muatan dalam revisi itu termasuk mengatur penyadapan yang dilakukan KPK. Penyadapan harus seizin pengadilan.
Mantan Ketua KPK yang juga salah satu Calon Pimpinan KPK, Busyro Muqoddas, menyampaikan kalau orang-orang itu memang benar maka tak perlu disadap KPK.
"Enggak perlu takut disadap. Mengapa mereka takut?" kata Busyro di Gedung Dakwah Muhammadiyah, Jl Menteng Raya, Jakarta Pusat, Senin (14/12/2015).
Dia berbicara dalam diskusi 'Quo Vadis KPK?', dihadiri juga oleh mantan Komisioner KPK Bambang Widjojanto, Ketua PP Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanuntak, juga Koordinator ICW Adnan Topan Husodo.
Busryo menilai, orang-orang yang ingin menggolkan Revisi UU KPK itu adalah orang-orang yang ketakutan disadap, sehingga korupsinya bisa ketahuan.
"Sesungguhnya mereka panik," kata Busyro.
Dia menyebut pihak-pihak yang mendorong Revisi UU KPK telah melakukan kekerasan politik terhadap KPK. Namun semakin getol pihak-pihak itu mendorong Revisi UU KPK, maka semakin kelihatan pula 'wajah' mereka yang sebenarnya.
"Mending mereka diam saja, daripada kelihatan sebagai manusia yang tercerabut dari kemanusiaan otentik," ujar Busyro.
Busyro menyebut ada tiga pilar korupsi yang tak suka dengan kehadiran KPK. Mereka merasa kehadiran KPK mengganggu agenda-agendanya.
"Siapa tiga pilar korupsi itu? Birokrat korup, pebisnis busuk, dan politisi yang tuna moral. Mereka lebih banyak jadi pemburu rente alias rent seeker," tutur Busyro.
- Source : news.detik.com