Pemerintah Tak Mau Campuri Kewenangan MKD Soal Sidang Terbuka Novanto
Desakan agar sidang Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) dalam kasus Setya Novanto berlangsung secara terbuka terus bergulir. Namun pemerintah enggan mencampuri hal tersebut.
"Kewenangan sidang terbuka dan tertutup adalah kewenangan DPR. Pemerintah nggak ingin campur tangan pada masalah tersebut," ujar Seskab Pramono Anung usai rapat kabinet di Istana Bogor, Senin (23/11/2015).
Pramono mengatakan Presiden menghormati proses di MKD DPR. Presiden minta tidak ada lagi polemik.
"Soal kontrak Freeport, selalu poinnya ada 4 hal, divestasi untuk kepentingan bangsa, royalti, pembangunan smelter, dan pembangunan Papua," urainya.
Sebelumnya Wakil Ketua MKD DPR Junimart Girsang menegaskan bahwa sidang kasus Ketua DPR Setya Novanto seharusnya digelar terbuka untuk umum. Pasalnya perkara Novanto bukan terkait kasus asusila.
Keputusan dibuka atau tidaknya persidangan terkait kasus pencatutan nama presiden dan wapres oleh Novanto akan dibahas dalam rapat MKD.
- Source : news.detik.com