www.zejournal.mobi
Minggu, 22 Desember 2024

Pemkot Bandung Siapkan 'Akod', Aplikasi Opang Online

Penulis : Avita Nurmatari | Editor : Admin | Selasa, 03 November 2015 17:19

Dalam waktu satu bulan ke depan, Pemkot Bandung akan menyiapkan aplikasi bagi ojek pangkalan (opang) di Kota Bandung, namanya Akod.

Dalam bahasa Indonesia Akod singkatan dari Aplikasi Ojek Daerah. Sementara jika diartikan dalam bahasa sunda artinya menggendong.

Namun berbeda dengan Gojek, Akod ini nantinya akan digunakan hanya untuk koordinator ojek pangkalannya saja. Sistemnya tetap antrean yang merupakan tradisi ojek pangkalan.

"Jadi nanti koordinator menerima pesanan. Si koordinator yang menugaskan siapa, sesuai antrean," ujar Wali Kota Bandung Ridwan Kamil, Selasa (3/11/2015).

Menurut pria yang akrab disapa Emil itu, aplikasi tersebut sengaja disesuaikan dengan kultur opang, yakni berbasis kelompok. Hanya sistem kerjanya tak hanya bisa menerima order penumpang saja, tapi juga bisa mengantar barang dan lainnya.

"Kultur opang kan beda. Adan antrean. Tapi tetap nanti operatornya menerima orderan penumpang maupun barang," jelas Emil.

Namun sistem kerjanya tak jauh seperti aplikasi yang sudah ada. Yakni menggunakan GPS. "Ada aplikasi GPS. Nanti mana pangkalan terdekat, setelah itu dihubungi mau ke mana dan berapa harganya," jelas Emil.

Saat ini pihaknya akan merumuskan regulasi terkait tarif per kilometernya. Rencananya untuk tahap awal, akan dicoba di 4 pangkalan ojek di Bandung.

"Kita akan regulasi berapa rupiah per kilometernya. Supaya kelihatan sesuatu yang baru akan diluncurkan sebulan dari sekarang dan dites di 4 lokasi," jelas Emil.

Dengan adanya aplikasi khusus ojeg pangkalan, orang nomor satu di Bandung itu berharap kesejahteraan opang meningkat. "Harusnya hajat hidup ojek pangkalan meningkat. Karena enggak menunggu orang tapi menerima pesanan juga," ujarnya.

Dengan adanya Akod, bukan berarti Pemkot Bandung meresmikan opang sebagai moda transportasi resmi. Namun meregulasi komunitas opang agar kesejahteraanya meningkat.

"Karena tidak ada undang-undang yang mengatur di atasnya. Makanya yang mengatur Kesbang bukan Dishub. Bukan melegalkan transportasi ojek secara aturan. Tapi lebih membantu kelompok massa yang menjadi komunitas ojek," jelasnya.

Saat ini, kata Emil, ada sekitar 100 titik opang di Kota Bandung. Sebelum diluncurkan bulan depan, pihakny akan lebih dulu melakukan sosialisasi.

"Sosialisasinya minggu depan. Dipresentasikan kepada perwakilan opang. Yang diuntungkan kan warga Bandung juga," bebernya.

Berapa sih harga aplikasi Akod ini? "Enggak mahal, 200-an (juta)," tandasnya.


- Source : news.detik.com

Anda mungkin tertarik :

Komentar

Kirim komentar anda dengan :



Tutup

Berlangganan Email

Dapatkan newsletter, kami kirimkan ke email anda

  


Keluar