Ketegangan di Laut Cina Selatan
AS telah mengabaikan kritik China tentang patroli kapal perangnya di Lau Cina Selatan dan mengatakan bahwa operasi tersebut telah dilakukan dalam batas-batas hukum internasional dan tidakk memerlukan sebuah izin khusus. “AS telah melakukan operasi angkatan laut di Laut Cina Selatan dalam beberapa hari terakhir dan akan melakukan operasi serupa di masa mendatang,” kata Menteri Pertahanan Ashton Carter.
“Kebebasan bernavigasi kami tidak menuntut hak-hak AS tertentu,” kata Eric Schultz dari Gedung Putih ketika ditanya tentang rincian dari kapal perang Angkatan Laut AS yang berlayar melewati pulau-pulau buatan China, dan ia menambahkan bahwa Amerika Serikat akan terbang dan berlayar di mana saja yang masih diijinkan oleh hukum internasional. Ia tidak berkomentar lebih lanjut.
China telah mengkritik operasi patroli AS, yang telah mengirimkan salah satu kapal perangnya untuk berpatroli di sekitar pulau-pulau buatan Cina di Laut Cina Selatan, mengatakan bahwa hal tersebut adalah “penyalahgunaan kebebasan bernavigasi”. Beijing telah berjanji untuk melakukan segala sesuatu yang diperlukan untuk “melindungi keamanan dan kepentingan negara”.
Tindakan AS ini telah disebut sebagai tindakan yang “benar-benar tidak bertanggung jawab” oleh Kementerian Luar Negeri China, yang menanggapi telah menanggapinya dengan memanggil Duta Besar AS di China, Max Baucus.
Meskipun adanya kritik tersebut, kehadiran angkatan laut AS di Laut Cina Selatan seharusnya tidak mempengaruhi hubungan dengan Beijing, Departemen Luar Negeri AS mengatakan pada hari Selasa. Kerjasama antar kedua negara “sangatlah penting” dan harus terus berkembang, tambahnya.
Sebelumnya pada hari selasa USS Lassen, sebuah kapal perang yang memiliki rudal jelajah berlayar di dalam batas 12 mil perairan di dekat pulau-pulau buatan yang dibuat tahun lalu. Sebuah kapal perang China mengikuti dan mengirimkan peringatan “menurut hukum” kepada para kru AS, ujar Kementerian Pertahanan China dan menambahkan bahwa operasi patroli tersebut adalah sebuah “tindakan koersif yang berupaya untuk me-militerisasi wilayah Laut Cina Selatan.”
Kapal perang AS memasuki Laut Cina Selatan secara “ilegal” karena tidak memiliki izin dari pemerintah China, kata Kementerian Luar Negeri China.
Operasi-operasi seperti ini seharusnya adalah hal yang wajar dan tidak menjadi provokatif, jawab Pejabat Pertahanan AS.
“Kami adalah bangsa global dan harus mampu untuk beroperasi di manapun hukum internasional izinkan,” kata AS. “Itulah mengapa kami melakukan misi-misi seperti ini.”
Insiden ini terjadi hanya beberapa minggu sebelum KTT Asia-Pasifik diadakan. Konferensi ini dijadwalkan akan berlangsung selama pertengahan kedua bulan November. Presiden AS Barack Obama dan Presiden China Xi Jinping diharapkan hadir dalam Konferensi ini.
Pulau-pula buatan yang dibuat oleh China di wilayah yang disengketakan memiliki radar wilayah, landasan terbang dan instalasi lainnya. Beijing menegaskan bahwa fasilitas-fasilitas tersebut hanya digunakan untuk tujuan perdamaian. Selain itu China mengklaim kedaulatannya atas pulau-pulau tersebut dan zona teritorial perairan seluas 12 mil.
- Source : www.rt.com