Kemhan: Bela Negara Bukan Wajib Militer, Tak Ada Angkat Senjata
Kementerian Pertahanan membantah jika program bela negara yang baru saja diluncurkan disebut sebagai program wajib militer. Dalam praktiknya, program bela negara sama sekali tidak menggunakan alat utama sistem persenjataan (alutsista).
Saat diwawancarai Kompas.com, Direktur Jenderal Potensi Pertahanan Kementerian Pertahanan Timbul Siahaan memberikan penjelasan terkait program bela negara. Menurut dia, banyak media yang salah menafsirkan program tersebut, sehingga menimbulkan salah persepsi.
"Tidak, itu tidak benar. Di sini yang latihan di lapangan, yang porsinya cuma 20-30 persen itu tidak ada urusannya dengan tank, atau angkat senjata. Ya buat apa? tidak ada urusannya ke sana," ujar Timbul saat ditemui di Kantor Dirjen Pothan Kemenhan, Jakarta Pusat, Jumat (16/10/2015).
Menurut Timbul, program bela negara adalah respons Kemenhan dalam mewujudkan program revolusi mental yang digagas oleh Presiden Joko Widodo. Melalui program ini, diharapkan masyarakat mendapatkan kesadaran akan konsep bela negara yang terdiri dari nilai-nilai cinta tanah air, rela berkorban, dan yakin dengan ideologi Pancasila.
Materi dalam program bela negara ini terbagi menjadi 70-80 persen teori, dan 20-30 persen praktik di lapangan. Adapun, untuk praktik di lapangan, menurut Timbul, hanya semacam kegiatan di ruang terbuka (outbond). Hal itu untuk melatih peserta program, atau yang disebut kader bela negara dalam menyamakan kebersamaan, intelektualitas, dan kepemimpinan. Instruktur atau tenaga pengajar dalam pelatihan ini melibatkan 80 persen warga sipil yang ahli di bidangnya.
Adapun, keterlibatan TNI sebagai instruktur, bisa dilakukan misalnya jika terkait dengan materi wawasan pertahanan.
"Ini sama sekali tidak ada ke arah militerisme, kami tidak terpikir sama sekali. Makanya kita tidak gunakan pemeriksaan kesehatan khusus, itulah bedanya dengan wajib militer," kata Timbul.
Pinjam fasilitas TNI
Timbul mengatakan, untuk saat ini fasilitas pendukung seperti lokasi pelatihan sulit didapatkan. Untuk itu, sebagian besar pelatihan akan dilakukan menggunakan fasilitas Resimen Induk Daerah Militer (Rindam).
Meski demikian, tidak berarti pelatihan diatur oleh personel TNI. Seluruh kegiatan berada di bawah kendali bupati atau wali kota.
"Misalnya di Medan, mereka kan cukup bagus tempatnya di Rindam, jadi kita pinjam. Lain lagi di Sorong, kita pakai tempat milik Pemda, karena cukup bagus, tidak kalah dengan Rindam. Jadi kebetulan yang banyak siap itu sekarang di Rindam," kata Timbul.
- Source : nasional.kompas.com